Sejarah KH. Soleh Ali Pendiri Al Husna Kota Tangerang

Sekilas perjalanan KH. Soleh Ali (Pendiri Al Husna)


 

K.H. Soleh Ali lahir di Tangerang tepatnya di desa Babakan kecamatan Tangerang pada tahun 1908. Nama lengkapnya adalah Muhammad Soleh, yang biasa dipanggil Soleh Ali,  ayahnya seorang Ulama bernama K.H. Ali Akbar, sedangkan ibunya bernama Hj. Khodijah.

       Perkawinannya dengan Hj. Sa’adah, diberikan keturunan 7 orang anak, enam perempuan dan satu laki-laki yaitu bernama Toto Sabianto SA,

     Pendidikan keagamaan dan kemasyarakatan yang didapat K.H. Soleh Ali merupakan hasil didikan dan binaan ayahnya sendiri yaitu K.H. Ali Akbar

     Tahun 1919, ketika usianya 11 tahun. Muhammad Soleh Ali dimasukan ke Sekolah Jamiatul Khair di Jakarta (Tanah Abang) pada tingkat dasar (Ibtidaiyah).

Tahun 1925, K.H. Soleh Ali melanjutkan jenjang pendidikannya di Timur Tengah untuk memperdalam ilmu agama, khususnya ilmu Al Qur’an. Selama lima tahun dan sepulangnya dari sana Ia tinggal dan menetap di Pesantren untuk mengabdikan diri dan mengamalkan ilmu yang telah dipelajarinya.

   Tahun 1929, K.H. Soleh Ali kembali lagi ke Indonesia, khususnya ke Kota Tangerang untuk melanjutkan perjuangan dan mengabdikan diri pada Yayasan yang telah didirikan ayahnya atas restu dan do’a guru-gurunya. Pada tahun 1954, Ia menunaikan Rukun Islam yang kelima dan ia lebih dikenal dengan sebutaan K.H. Soleh Ali.

Dalam pengajian-pengajian yang di pimpin oleh K.H. Soleh Ali selalu ditanamkan unsur-unsur Nasionalisme. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya murid-murid K.H. Soleh Ali yang terjun dalam perjuangan menentang penjajahan dan yang terjun dalam kelaskaran pada masa revolusi mempertahankan kemerdekaan, diantaranya ialah Muhammad Tabi’i yang pernah menjadi Ketua Barisan Pelopor dan Ketua KNI (Komite Nasional Indonesia).

Pada waktu Tuan tanah berkuasa, masalah-masalah pendidikan pribumi sama sekali tidak diperhatikan. Dalam keadaan rakyat yang demikian, K.H. Soleh Ali terpanggil untuk menyelamatkan umat Islam, dengan meningkatkan pendidikan Islam dalam bentuk pengajian. Pada tahun 1929, K.H. Soleh Ali mendirikan Madrasah “Al Husna”. Murid-muridnya dalam pengajian tidak dipungut bayaran. K.H. Soleh Ali juga membentuk BPA ( Badan Pembina Al Husna), yang selain berfungsi penunjang kegiatan Al Husna, juga merupakan Badan Komunikasi antar Ulama dengan tokoh-tokoh pejuang kemerdekaan.

Penyerahan kedaulatan RIS oleh Belanda terjadi pada tanggal 27 Desember 1949. dan perkembangan yang terjadi di Tangerang di wilayah-wilayah Federal, Pasundan, dan RI dalam satu kesatuan Kabupaten Tangerang yang beribukota sementara di Balaraja. Sehubungan dengan hal itu, maka pada tanggal 18 Februari 1950. K.H. Soleh Ali tampil sebagai Ketua Pengembalian Status Kepatihan Tangerang dengan keputusan sebagai berikut:

Pada tanggal 24 April 1950 di Kementrian Dalam Negeri RIS telah dilakukan timbang terima pemerintah Kabupaten Tangerang kepada Republik Indonesia antara Mr. Wongsonegoro dari pihak RIS dengan R. Paji Suroso dari pihak Republik Indonesia, dengan demikian Tangerang resmi kembali kepangkuan Republik Indonesia.Setelah selesainya Pemilu tahun 1955, K.H. Soleh Ali terpilih menjadi anggota DPD.

Sebagai akibat Dekrit Presiden 5 Juli 1959, DPD dihapus dan diganti BPH. K.H. Soleh Ali dipercayakan menjadin anggota BPH (Badan Pemerintahan Harian).

    K.H. Soleh Ali sebenarnya pernah disarankan oleh teman-temannya untuk mencalonkan diri sebagai Bupati, tetapi ia menolak, ia pernah menyatakan bahwa ia hanya akan berangkat mengajarkan Islam dari satu titik sentral, tak ingin jabatan-jabatan lain yang menurutnya hanya akan mengganggu konsentrasinya dalam mengajarkan Agama Islam di Tangerang.

   Pada tahun 17 Agustus 1960 Masyumi di bubarkan oleh Soekarno. Umumnya penyaluran aspirasi politik anggota partai-partai lainnya, seperti NU PSII dan Perti. Sedangkan K.H. Soleh Ali bersikap netral, dengan tidak memasuki partai politik manapun.

    Pada tahun 1962 K.H. Soleh Ali menjadi ‘Amirul Hajj (pimpinan rombongan perjalanan haji) Kabupaten Tangerang.

    Sampai akhir hayatnya K.H. Soleh Ali masih aktif di BPH sambil terus berjuang di bidang pendidikan dan dakwahnya Islamiyyah. K.H Soleh Ali wafat pada tanggal 27 September 1963, dan dimakamkan di desa kelahirannya, desa babakan. Karena jasa-jasanya, nama K.H. Soleh Ali diabadikan sebagai salah satu nama jalan di Tangerang

TENTANG AL HUSNA

Tahun pertama Al Husna berdiri, belum memiliki gedung sendiri, kegiatan belajar mengajar di adakan di rumah salah seorang penduduk di Babakan denagn jalan sewa. Tenaga pengajarnya selain K.H. Soleh Ali ialah Mu’alim Naiman, Mu’alim Sulaiman, Mu’alim Sya’ban dan Mu’alim Zein. Guru lainnya ialah teman-teman K.H. Soleh Ali dari Jamiaat Khair yang datang mengajar secara bergantian, meraka menjadi semacam guru tidak tetap.

Materi yang diajarkan di Madrasah Al Husna khusus mengenai pelajaran agama. Umumnya kitab-kitab yang dipelajari di Madrasah Al Husna sama dengan kitb yang diberikan pada pengajian di Majelis Ta’lim, yaitu kitab Tafsir Jalalain (Tafsir Al Qur’an), Matan Arba’in An Nawawiyyah (Pelajaran Hadits), Fathul Qarib (Pelajaran Fiqih), Mukhtashar Jiddan (Pelajaran Nahwu) dan Kailani (Pelajaran Sharaf).

Kemudian diberikan salah satu pelajaran umum, yaitu Geografi dan pelajaran Al Jabar, dan sejarah Islam. Meskipun tidak banyak, dari tahun ke tahun siswa Madrasah Al Husna semakin bertambah, hamper mendekati jumlah jamaah pengajian K.H. Soleh Ali. Hal ini menyebabkan berpindah-pindahnya lokasi kegiatan belajar mengajar sampai tiga kali. Meskipun dalam status menyewa rumah penduduk.

K.H. Soleh Ali dan kawan-kawan sangat maklum akan situasi social dan ekonomi masyarakat sebuah kota kecil seperti Tangerang yang sedang dalam penjajahan, kemiskinan dan kelaparan telah menjadi suasana keseharian, terutama pada masa penjajahan Jepang yang pada waktu itu tidak memungkinkan bagi para orang tua untuk membiayai anak mereka untuk belajar, ditambah lagi anak-anak mereka harus membantu kelangsungan hidup keluarga dengan menjadi tenaga penggarap ladang dan lain-lain.

Menyadari hal yang seperti itu, K.H. Soleh Ali dan kawan-kawannya tidak membebani murid-muridnya dengan kewajiban-kewajiban yang berkaitan dengan biaya. Mereka tidak dipungut biaya dan gurunya pun tidak menerima semacam gaji.

Mereka mengajar di Madrasah Al Husna benar-benar tanpa pamrih, namun demikian mereka tetap antusias dalam mengabdi demi kepentingan pendidikan rakyat Tangerang. Mereka mengajar pada pagi dan siang hari, karena Al Husna membuka kelas pagi dan kelas siang. Diantara siswa-siswa Al Husna ada juga yang merupakan siswa Sekolah Rakyat, dan mereka masuk kelas siang di madrasah Al Husna.

Sebagai bentuk penghargaan atas jasa-jasa Beliau,  Pemerintah Tangerang memberikan penghargaan berupa nama Jalan “KH. Soleh Ali” di salah satu jantung Kota Tangerang, tepatnya di Kelurahan Sukarasa, Kecamatan Kota Tangerang.

Sekilas Tentang

KH. Soleh Ali dan Al Husna

            Penyebaran agama Islam merupakan proses yang sangat penting dalam sejarah bangsa Indonesia. Realitas sejarah menunjukan bahwa masuk dan berkembangnya agama Islam di Nusantara telah memperoleh tempat yang khusus dalam lintasan sejarah Indonesia, hal ini didasarkan pada konteks sejarah bangsa Indonesia yang penduduknya mayoritas beragama Islam, tidak lepas dari proses pertumbuhan dan perkembangan agama tersebut yang berlangsung selama beberapa abad lamanya. Oleh karena itu, Islam merupakan komponen penting yang turut membentuk dan mewarnai kehidupan bangsa Indonesia dalam berbagai tatanan dan aturan.

            Perkembangan sejarah suatu bangsa, tentunya ada beberapa tokoh penting ataupun tokoh kunci yang turut mendukung, berjasa terhadap perjalanan bangsa tersebut, demikian pula halnya dengan sejarah perkembangan Islam di Tangerang yang tidak terlepas dari seorang tokoh yang bernama K.H. Soleh Ali.

            K.H. Soleh Ali yang lahir pada masa penjajahan Belanda pada tahun 1908, diwarnai dengan aspek-aspek struktural bidang politik dan pemerintahan yang menunjukkan bahwa dinamika perjuangan diperlukan bagi kelangsungan hidup Bangsa dan Negara yang terlepas dari belenggu penjajahan terutama masyarakat Tangerang.  Hal tersebut, telah memberikan warna tersendiri dalam lintasan sejarah di Indonesia.

            K.H. Soleh Ali adalah pendiri Yayasan Al Husna, sebuah lembaga pendidikan Islam yang didirikan pada tahun 1929 di Tangerang dengan melalui pengajian-pengajiannya, Islam berkembang ke hampir seluruh wilayah Tangerang. Sampai saat ini, ajaran K.H. Soleh Ali masih berpengaruh besar terhadap perkembangan Islam di Tangerang yang banyak diikuti dan dilanjutkan oleh para muridnya.

            Cita-cita besar K.H. Soleh Ali berkeinginan agar masyarakat Muslim Tangerang dapat mewujudkan nilai-nilai Islam pada semua tatanan hidup yang sesuai ajaran Al Qur’an menurut Sunnah Rasul, sebagai pedoman, acuan dan pola hidup Muslim sejati. Seperti halnya yang yang dicita-citakan oleh ayahnya K.H. Ali Akbar, yang juga seorang Ulama, keinginan tersebut diwujudkan oleh K.H. Soleh Ali. Yang pada saat usianya masih muda pun ia sudah mendapat sebutan “Mualim”, yang artinya orang yang memiliki pengetahuan keagamaan Islam yang cukup memadai dan dihargai oleh orang-orang yang lebih tua darinya.

            Selain itu, Ia juga figure bagi masyarakat di Tangerang pada masa itu, terutama bagi umat Islam yang kerap menanyakan masalah-masalah tentang keagamaan, seperti penentuan waktu bulan Ramadhan dan hari raya I’dul Fitri dan fatwa-fatwanya banyak dinantikan oleh umat Islam di Tangerang. Di samping itu, Ia bukan hanya dikenal sebagai seorang Ulama, juga dikenal sebagai pejuang, pemikir dan juga Hafidz (Penghapal Al Qur’an).

            Kemasyuran nama K.H. Soleh Ali diberbagai bidang dalam uraian tersebut di atas, merupakan hasil perjuangan yang gigih dan jerih payah dalam menekuni suatu bidang ilmu yang tidak hanya pada satu bidang agama saja, Ia juga menekuni bidang-bidang lain dengan membaca buku-buku berbahasa asing seperti Bahasa Inggris, Jepang dan Belanda dalam menambah wawasannya sebagai seorang pemikir moderat. K.H. Soleh Ali tidak hanya berjuang di podium saja yaitu dari majelis satu ke majelis lain, Ia juga seorang politikus yang pernah duduk sebagai anggota BPH (Dewan Pemerintahan Daerah) Kabupaten Tangerang dari tahun 1955 sampai dengan tahun 1960. selain itu juga, menduduki jabatan sebagai Ketua Syuriyah Partai Masyumi cabang Tangerang dari tahun 1946 sampai dengan dibubarkannya pada tahun 1960.

            Pada tahun 1942, K.H. Soleh Ali menjadi ketua Koperasi pada masa penjajahan Jepang, penduduk Tangerang pada waktu itu dipaksa dan diwajibkan untuk menyetorkan padi setiap hari. Perlakuan tersebut membuat K.H. Soleh Ali tergerak dan mengambil tindakan sebagai langkah perbaikan atas semua tindakan yang semena-mena dengan mendirikan Koperasi yang bernama “Kemakmuran”. Koperasi yang berada di desa Babakan kecamatan Tangerang.

            K.H. Soleh Ali lahir di Tangerang tepatnya di desa Babakan kecamatan Tangerang pada tahun 1908. Nama lengkapnya adalah Muhammad Soleh, tetapi masyarakat Tangerang lebih mengenalnya dengan nama atau panggilan Soleh Ali, karena dihubungkan dengan nama ayahnya K.H. Ali Akbar, seorang ulama dan juga pengusaha yang bergerak dibidang perkulitan, sedangkan ibunya bernama Hj. Khodijah, keduanya berasal dari Babakan. Di desa Babakan inilah cikal bakal K.H. Soleh Ali mulai menanamkan cita-citanya guna memperjuangkan perkembangan agama Islam di Tangerang dan sekitarnya.

            Garis keturunan K.H. Soleh Ali dilihat dari garis keturunan ayah maupun ibunya, keduanya adalah berdarah Sunda. Sejauh yang diketahui oleh anak dan murid-muridnya bahwa silsilah K.H. Soleh Ali adalah sebagai berikut : Muhammad Soleh Ali bin K.H. Ali Akbar bin H. Bian bin H. Ato’at. Haji Bian bin H. Ato’at berasal dari daerah Subang yang bermigrasi ke Tangerang dengan istrinya yang bernama Dewi juga dari dataran Subang.

            Muhammad Soleh Ali menikah dengan gadis pilihan hatinya yaitu Hj. Sa’dah. Putri dari H. Muhibi, seorang pengusaha di Tangerang. Meskipun ayah dan mertuanya semuanya pengusaha, Ia tidah pernah menjadikan mereka tumpuan dan mengandalkan kehidupan ekonominya. Oleh sebab itu, Ia hidup dalam keadaan kesederhanaan dan kemandirian. Seperti halnya yang diungkapkan oleh anaknya yang bernama Hj. Lutfiyah bahwa K.H. Soleh Ali, dalam hal berpakaian saja amat sederhana dan pakaiannya merupakan hasil jahitannya sendiri.

            Perkawinannya dengan Hj. Sa’adah, diberikan keturunan 7 orang anak, enam perempuan dan satu laki-laki yaitu bernama Toto Sabianto SA,

 

Pendidikan  KH Soleh Ali

            Pendidikan keagamaan dan kemasyarakatan yang didapat K.H. Soleh Ali merupakan hasil didikan dan binaan ayahnya sendiri yaitu K.H. Ali Akbar yang benar-benar sadar akan pentingnya pendidikan dengan mempelajari ilmu-ilmu pengetahuan umum, pengetahuan agama yang keduanya merupakan sarana dan bekal yang harus dipersiapkan semenjak dini untuk menjadikan dunia digenggamannya dan akhirat sebagai tujuan akhir hidup.

            Pendidikan dan pembinaan yang didapat dari ayahnya K.H. Ali Akbar, disela-sela kesibukannya sebagai pengusaha kulit dan juga sekaligus sebagai Ulama yang tidak pernah melupakan terhadap pendidikan anak-anaknya dan mengajarkan kepada mereka pengetahuan agama Islam yang nantinya sebagai tumpuan utama guna meneruskan perjuangannya dalam mengembangkan agama Islam di Tangerang, hal tersebut terlihat dari K.H. Soleh Ali yang memiliki bakat di bidang pengetahuan Agama Islam.

 

            Kehidupan keluarga K.H. Ali Akbar dalam kesehariannya selalu menerapkan disiplin tinggi terutama dalam menunaikan ibadah sholat dan lain sebagainya. Pendidikan dan disiplin ketat yang diterapkan ayahnya tersebut dapat membentuk pribadi K.H. soleh Ali sebagai Muslim yang taat. Hal tersebut nampak pada perkembangan jiwa dan kepribadian dalam perjuangannya untuk mengembangkan ajaran Islam di Tangerang. Semua itu tidak lepas dari hasil pendidikan dan pembinaan ayahnya, Soleh Ali sejak usia dini pun terlihat cukup alim dan mengerti dalam pengetahuan ajaran agama Islam, dari pergaulan sehari-hari dengan teman-temannya yang nampak adanya perbedaan amat menonjol dalam hal pengetahuan agama Islam.

            Pada tahun 1919, ketika usianya 11 tahun. Muhammad Soleh Ali dimasukan ke Sekolah Jamiatul Khair di Jakarta (Tanah Abang) pada tingkat dasar (Ibtidai), sekolah tersebut tidak semata-mata mengajarkan ilmu agama saja, tetapi juga merupakan Sekolah Dasar biasa yang diajarkan ilmu pengetahuan umum, seperti berhitung, sejarah umum (sejarah Islam) dan ilmu bumi yang kurikulumnya sudah ada dan kelas-kelas telah terorganisir.

            Pendidikan K.H. Soleh Ali di Jamiatul Khair ini dengan menempuh jenjang Ibtidai selama enam tahun dan di sekolah inilah ia mulai mengenal dan belajar tentang organisasi dan ilmu pendidikan. Oleh karena itu, bekal pendidikan yang didapatkan dari sekolah ini baik secara teoritis maupun praktis yang diterapkan pada organisasi dan semua itu merupakan faktor penunjang bagi Muhammad Soleh Ali dalam memperjuangkan pendidikan pengajaran agama Islam di Tangerang.

            Pada tahun 1925, K.H. Soleh Ali melanjutkan jenjang pendidikannya di Timur Tengah untuk memperdalam ilmu agama, khususnya ilmu Al Qur’an. Selama lima tahun dan sepulangnya dari sana Ia tinggal dan menetap di Pesantren untuk mengabdikan diri dan mengamalkan ilmu yang telah dipelajarinya.

            Selanjutnya pada tahun 1929, K.H. Soleh Ali kembali lagi ke Tangerang untuk melanjutkan perjuangan dan mengabdikan diri pada Yayasan yang telah didirikan ayahnya atas restu dan do’a guru-gurunya. Tidak heran, kalau pada usianya yang cukup muda, Ia dikenal sebagai Mualim yaitu orang yang cukup pandai dalam pengetahuan agama Islam. Kemudian pada tahun 1954, Ia menunaikan Rukun Islam yang kelima dan ia lebih dikenal dengan sebutaan K.H. Soleh Ali.

            Pengabdian dan pengalaman K.H. Soleh Ali di Pesantren tidak lepas dari pada santri yang merupakan sekelompok orang yang tidak bisa dipisahkan dari kehidupan Ulama. Berbicara tentang kehidupan Ulama menyangkut pula kehidupan para santri yang menjadi murid dan sekaligus menjadi pengikut dan penerus perjuangan Ulama. Santri adalah siswa atau mahasiswa yang dididik pada lingkungan Pondok Pesantren, sedangkan pengertian Pondok Pesantren itu sendiri adalah lembaga pendidikan dan wadah penyiaran agama Islam, yaitu tempat berlangsungnya proses pendidikan dan pengajaran yang terdiri dari kyai dan para santri yang berpola salafi maupun modern untuk mengeluarkan generasi dan penerus perjuangan, pengembangan syiar Islam dan juga sebagai pengemban amanat Bangsa yang dititipkan di pundak mereka menuju masyarakat yang aman, makmur dan sentosa.

 

MURID MURID KH SOLEH ALI

 

            Murid-murid K.H. Soleh Ali tersebar hampir semua di daerah Tangerang dan bisa dikatakan telah “Jadi” artinya mereka telah menjadi tokoh agama dan tokoh masyarakat tempat mereka tinggal. Umumnya mereka menjadi panutan, dan diantara mereka juga dapat predikat Kyai Haji dalam lingkungan mereka. Ungkapan tersebut di atas kiranya tidaklah berlebihan, karena pada kenyataannya mereka itu merupakan tokoh-tokoh utama penyelenggara pendidikan agama Islam di daerahnya masing-masing. Baik berupa pendidikan sekolah dan pesantren maupun berupa penyelenggaraan majelis-majelis Ta’lim dan apa yang diselenggarakan oleh murid-muridnya dapat dikatakan sebagai Jariyah bagi K.H. Soleh Ali.

            Adapun beberapa murid K.H. Soleh Ali, sebagai berikut :

1.      K.H. Abdullah Amin (Alm), salah seorang pemimpin di lembaga Yayasan Pendidikan Al Husna Kota Tangerang

2.      K.H. Sya’ban (Alm), seorang Ulama dari Pabuaran. Dialah orang yang pertama menjadi pengajar di Madrasah Al Husna bersama dengan Muhammad Zein dari Balaraja, Husain dan H. Naiman dari Babakan, A. Sulaiman dari Kresek. Merekalah yang mengabdi pada Yayasan Al Husna dengan tanpa pamrih.

3.      K.H. Muhajar dari Pabuaran. Ia sering mengadakan pengajian di rumahnya dan diikuti oleh beberapa Ulama dari lain daerah serta sering mengadakan mudzakarah antara beberapa Ulama.

4.      K.H. Muhammad Sidik dari Batu Ceper, pemimpin Majelis Ta’lim Tarbiyatul Ummahat. Majelis Ta’lim Assiddiqiyah dan Majelis Ta’lim Nurul Badri. Disamping itu pula mengadakan pengajian rutin mingguan setiap hari Jum’at dan Ia juga menyelenggarakan pengajian bulanan yang dipimpin oleh beberapa Ulama Sekecamatan Batu Ceper secara bergantian. Hal ini dimaksudkan untuk mempersatukan Ulama-Ulama yang kerap kali berbeda pendapat.

5.      Drs. M.A. Thohiruddin, mantan Direktur Utama PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) Tangerang. Dan Pendiri YUPPENTEK

6.      H. Syuhada Abduh, Salah seorang  mantan Kasi Pendais pada Kandepag Tangerang.

7.      K.H. M. Yunus (Alm) dari daerah Bugel. Pimpinan pondok pesantren Darul Irfan, yang menyelenggarakan pendidikan khusus putri.

8.      K.H. Abdul Fatah Sulaiman, pimpinan Umum Yayasan Pendidikan Islam Al Ijtihad di Gerendeng yang menyelenggarakan pendidikan mulai dari tingkat Taman Kanak-Kanak Islam, Sekolah Dasar Islam dan madrasah Aliyah dan juga diselenggarakan kursus-kursus Da’wah, Bahasa Inggris, Matematika. Selain itu, K.H. Abdul Fatah Sulaiman mengadakan pengajian rutin di beberapa tempat di Tangerang yang diikuti oleh Ulama-Ulama di sekitar daerah Tangerang dan rumahnya merupakan tempat penyelenggaraan pengajian tersebut.

9.      H. Sagaf Usman (Alm), terakhir menjabat sebagai anggota DPD Propinsi Banten dari Tangerang.

10.  K.H. Asfuri, penyelenggara Pendidikan Madrasah Al Husna di Jatiuwung.

 

MASA PENJAJAHAN

 

Dalam pengajian-pengajian yang di pimpin oleh K.H. Soleh Ali selalu ditanamkan unsur-unsur Nasionalisme. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya murid-murid K.H. Soleh Ali yang terjun dalam perjuangan menentang penjajahan dan yang terjun dalam kelaskaran pada masa revolusi mempertahankan kemerdekaan, diantaranya ialah Muhammad Tabi’i yang pernah menjadi Ketua Barisan Pelopor dan Ketua KNI (Komite Nasional Indonesia).

 

Pada waktu Tuan tanah berkuasa, masalah-masalah pendidikan pribumi sama sekali tidak diperhatikan. Tampaknya keadaan ini sengaja di biarkan, supaya dengan keadaan penduduk yang buta huruf, rencana pemerasan kepada penduduk pun aman. Yang dilakukan Tuan-Tuan Tanah ini di daerah, umumnya berupa tindakan-tindakan yang merusak moral bangsa. Mereka mendirikan tempat perjudian, tempat sabung ayam, main dadu (cimplong), main kartu cekian, domino, kiu-kiu, dan sebagainya. Setiap habis panen diadakan pesta rakyat, yaitu tontonan seperti oger, Ronggeng dan Lenong yang dipandang oleh penduduk sebagai hiburan, sehingga penduduk menjadi lupa akan hak-haknya dan sebaliknya harus menunaikan kewajibannya membayar cukai (upeti) kepada Tuan Tanah.

Dalam keadaan rakyat yang demikian, K.H. Soleh Ali terpanggil untuk menyelamatkan umat Islam, dengan meningkatkan pendidikan Islam dalam bentuk pengajian. Pada tahun 1929, K.H. Soleh Ali mendirikan Madrasah “Al Husna”. Murid-muridnya dalam pengajian tidak dipungut bayaran. K.H. Soleh Ali juga membentuk BPA ( Badan Pembina Al Husna), yang selain berfungsi penunjang kegiatan Al Husna, juga merupakan Badan Komunikasi antar Ulama dengan tokoh-tokoh pejuang kemerdekaan.

K.H. Soleh Ali punya keinginan agar masyarakat Muslim Tangerang memiliki jiwa keislaman yang sesuai dengan petunjuk Al Qur’an, atau agar masyarakat Muslim Tangerang sadar akan keislamannya, masuk seutuhnya ke dalam Islam.

Seperti ayahnya, keinginan tersebut tertanam kuat dalam diri K.H. Soleh Ali. Dalam usia muda Ia sudah mendapat sebutan Mu’alim, artinya orang yang memiliki pengetahuan luas dalam agama Islam. Dan Ia amat dikagumi dan dihargai oleh orang-orang tua, meskipun Ia masih muda.

Dasar-dasar dan metode pendidikan diperolehnya dalam pelajaran di Jamiatul Khair, berkat potensi yang ada pada dirinya yang berupa kesungguhan dan cita-cita yang besar, ilmu pengetahuan agama Islam yang dalam, serta predikat yang telah disandangnya tersebut, maka Ia merealisasi cita-citanya untuk mengembangkan dan mengamalkan ilmunya yang tujuannya mengembangkan Islam di Tangerang.

Langkah awalnya adalah dengan mengadakan pengajian di rumah, melalui inilah ia mulai mengembangkan dan mengamalkan apa yang telah diperolehnya di Jami’atul khair. Dari pengajian yang diadakan di rumahnya ini, tingkat pemahaman agama masyarakat Tangerang berkembang.

Pengajian di rumah K.H. Soleh Ali ini dibagi ke dalam dua tingkat. Pertama tingkatan untuk murid-muridnya yang sudah faham akan ilmu Islam. Kedua, tingkatan untuk murid-muridnya yang boleh dikatakan masih awam dalam pengetahuan tentang agama Islam. Cara penyampaian bagi murid tingkat pertama dengan menggunakan Bahasa Arab, tetapi kemudian diiringi dengan penyampaian dalam bahasa Indonesia. Dengan cara seperti itulah K.H. Soleh Ali mendidik murid-muridnya dalam penggunaan Bahasa Arab. Sedangkan untuk tingkatan kedua, penyampaian pengajian dan penerangan-penerangan sepenuhnya menggunakan Bahasa Indonesia.

Kegiatan pengajian dilaksanakan pada malam hari, dan ada juga pengajian yang dilaksanakan pada setiap ba’da shalat Jum’at hingga menjelang waktu Ashar. Sebagaimana pada umumnya dalam pengajian-pengajian di Majelis Ta’lim yang materi pelajarannya adalah Tafsir, Hadits, Sharaf, dan Fiqih.

Nama kegiatan pengajian K.H. Soleh Ali semakin terdengar santer, pengajian yang semula hanya diikuti oleh beberapa orang berkembang menjadi sekitar 300 orang jamaah. Para jamaah pengajian umumnya datang dari daerah sekitar Tangerang, seperti Serpong, Balaraja, Babakan, Gerendeng, Pabuaran, Mauk, Jatiuwung dan lainnya. Sekembalinya dari pengajian K.H. Soleh Ali, murid-muridnya melanjutkan pengajarannya kepada jamaah di daerahnya masing-masing. Maka sedikit demi sedikit perkembangan agama Islam di Tangerang meningkat.

 

Ada satu daerah di Tangerang bernama Cisereh, bagian dari Kecamatan Balaraja, yang dahulunya daerh ini minus dari segi mental keagamaan maupun dari segi perekonomian dan situasi daerhnya yang cukup memprihatinkan, melihat kondisi tersebut menggerakkan hati Muhammad Zein untuk memberi suatu citra yang baik berlandaskan Islam. Tetapi ia menyadari potensi dirinya tidak mencukupi untuk berbuat itu. Setelah pengikuti pengajian di tempat K.H. Soleh Ali, ia kemudian berhasil mengubah daerahnya sedikit demi sedikit menjadi daerah yang hidup dengan nafas keislaman. Kerap kali K.H. Soleh Ali sendiri menyertai H. Muhammad Zein berdakwah di Cisereh.

Keberhasilan K.H. Soleh Ali dalam mengembangkan ajaran Islam di Tangerang melalui Majelis Ta’lim, rupanya belum cukup memuaskan batinnya. Ia pun mengerahkan perhatiannya kepada dunia pendidikan Islam bagi anak-anak Tangerang dalam bentuk Madrasah, maka pada tahun 1929, K.H. Soleh Ali bersama dengan Mu’alim Sya’ban, Mu’alim Muhammad Zein, Mu’alim Sulaiman dan Mu’alim Naiman mengadakan sebuah Madrasah yang bernama Jami’at Khair yang diambil dari nama tempat ia sekolah.

Ketika itu Jami’at khair di Jakarta mendapat pengawasan yang sangat ketat dari penjajahan Belanda, dan tidak boleh membentuk cabang-cabang jami’at Khair di manapun. Dengan latar belakang itulah kemudian sebelum K.H. Soleh Ali mengubah nama Jami’at Khair menjadi            Al Husna beliau melakukan sholat Istikharah.

 

TENTANG AL HUSNA

 

Tahun pertama Al Husna berdiri, belum memiliki gedung sendiri, kegiatan belajar mengajar di adakan di rumah salah seorang penduduk di Babakan denagn jalan sewa. Tenaga pengajarnya selain K.H. Soleh Ali ialah Mu’alim Naiman, Mu’alim Sulaiman, Mu’alim Sya’ban dan Mu’alim Zein. Guru lainnya ialah teman-teman K.H. Soleh Ali dari Jamiaat Khair yang datang mengajar secara bergantian, meraka menjadi semacam guru tidak tetap.

Materi yang diajarkan di Madrasah Al Husna khusus mengenai pelajaran agama. Umumnya kitab-kitab yang dipelajari di Madrasah Al Husna sama dengan kitb yang diberikan pada pengajian di Majelis Ta’lim, yaitu kitab Tafsir Jalalain (Tafsir Al Qur’an), Matan Arba’in An Nawawiyyah (Pelajaran Hadits), Fathul Qarib (Pelajaran Fiqih), Mukhtashar Jiddan (Pelajaran Nahwu) dan Kailani (Pelajaran Sharaf).

Kemudian diberikan salah satu pelajaran umum, yaitu Geografi dan pelajaran Al Jabar, dan sejarah Islam. Meskipun tidak banyak, dari tahun ke tahun siswa Madrasah Al Husna semakin bertambah, hamper mendekati jumlah jamaah pengajian K.H. Soleh Ali. Hal ini menyebabkan berpindah-pindahnya lokasi kegiatan belajar mengajar sampai tiga kali. Meskipun dalam status menyewa rumah penduduk.

K.H. Soleh Ali dan kawan-kawan sangat maklum akan situasi social dan ekonomi masyarakat sebuah kota kecil seperti Tangerang yang sedang dalam penjajahan, kemiskinan dan kelaparan telah menjadi suasana keseharian, terutama pada masa penjajahan Jepang yang pada waktu itu tidak memungkinkan bagi para orang tua untuk membiayai anak mereka untuk belajar, ditambah lagi anak-anak mereka harus membantu kelangsungan hidup keluarga dengan menjadi tenaga penggarap ladang dan lain-lain.

 

Menyadari hal yang seperti itu, K.H. Soleh Ali dan kawan-kawannya tidak membebani murid-muridnya dengan kewajiban-kewajiban yang berkaitan dengan biaya. Mereka tidak dipungut biaya dan gurunya pun tidak menerima semacam gaji.

Mereka mengajar di Madrasah Al Husna benar-benar tanpa pamrih, namun demikian mereka tetap antusias dalam mengabdi demi kepentingan pendidikan rakyat Tangerang. Mereka mengajar pada pagi dan siang hari, karena Al Husna membuka kelas pagi dan kelas siang. Diantara siswa-siswa Al Husna ada juga yang merupakan siswa Sekolah Rakyat, dan mereka masuk kelas siang di madrasah Al Husna.

 

PERJUANGAN KH SOLEH ALI

Tatkala Belanda kembali ke Indonesia dengan membonceng sekutu, yang menyebabkan Tangerang turut pula diduduki oleh Belanda, pada saat itulah terjadi pengungsian besar-besaran warga Tangerang ke Balajara dan Curug. Dengan sendirinya kegiatan Madrasah Al Husna terganggu, dan akhirnya terhenti. K.H. Soleh Ali ikut mengungsi bersama pemerintahan sipil ke Balaraja yang dijadikan ibukota Kabupaten atas kerja sama Pemerintah, TRI dan para Ulama termasuk K.H. soleh Ali sendiri.

Guna mengadakan perlawanan terhadap pendudukan Belanda itulah maka di Tangerang terbentuk laskar rakyat K.H. Soleh Ali dan beberapa muridnya tergabung dalam Hizbullah. Sementara itu, Muhammad Tabi’i, salah seorang muridnya menjadi seorang pelopor.

Suasana revolusi kala itu tidak memberi kesempatan bagi kegiatan dalam berbagai hal termasuk kegiatan Majelis Ta’lim dan Madrasah Al Husna, selain dari pada berjuang mengangkat senjata walaupun dalam bentuk yang paling sederhana seperti bambu runcing, untuk mempertahankan Republik Indonesia. Kota Tangerang sendiri telah ditinggalkan oleh Pemerintah serta rakyat dan tentaranya, ditambah lagi dengan ketegangan yang terjadi dikalangan masyarakat Tangerang dengan penduduk keturunan Cina. Hal ini menyadarkan K.H. Soleh Ali untuk turut turun

tangan dalam meredakan gejolak amarah penduduk tersebut dengan mengadakan kampanye dan penerangan.

Tahun 1950 Tangerang kembali ke pangkuan Republik, dan K.H. Soleh Ali sendiri menjadi Ketua Umum pengembalian status (PPPKI). Pada tahun itu juga kegiatan Majelis Ta’lim dan Madrasah      Al Husna berjalan kembali normal, meskipun belum memiliki gedung sendiri.

K.H. Soleh Ali dianggap sebagai perintis pendidikan keagamaan di Tangerang dalam bentuk Madrasah. Di samping itu, jasa-jasanya terhadap Pemerintahan Republik tidak sedikit. Bupati Tangerang kala itu, R. Ahyad Pena kerap kali berhubungan dengan K.H. Soleh Ali dalam menghadapi masalah-masalah pemerintahan, terutama dalam bidang keagamaan dan social.

Karena jasa-jasa K.H. Soleh Ali dan murid-muridnya yang menerjunkan diri dalam ketentaraan dan laskar, maka pada tahun 1952 Pemerintah Daerah Tangerang menghibahkan tanah kepada Al Husna untuk lokasi pembangunan Madrasah Al Husna didirikan atas swadaya masyarakat Tangerang.

Pada tahun 1955 Al Husna sudah menetapkan kurikulum sendiri bersamaan didirikannya Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA).

Pada tahun 1959 Al Husna berbentuk sebuah Yayasan dengan K.H. Soleh Ali sebagai Ketua dan H. Sagaf Usman sebagai Wakil Ketua yang anggota Pengurusnya hampir semua anak muda, dengan tujuan pengkaderan dalam bidang organisasi dan pendidikan. Bersamaan dengan itu, Madrasah Al Husna mulai menggunakan kurikulum Departemen Agama.

 

Madrasah Al Husna inilah yang menjadi cikal bakal madrasah-madrasah di Tangerang, dan menghimpun hamper semua tokoh daerah Tangerang di masa penjajahan, masa revolusi dan setelah revolusi, dari Madrasah Al Husna inilah bermunculan madrasah-madrasah lain di berbagai daerah di Tangerang yang dibangun oleh murid dan rekan-rekan K.H. Soleh Ali.

Sebagai pewaris Nabi dalam mengemban risalahnya, K.H. Soleh Ali tidak pernah melalaikan kewajibannya dalam berdakwah, dalam situasi yang bagaimanapun yang dialami di Tangerang. Kondisi ekonomi yang memprihatinkan, situasi sosial politik yang tidak stabil, serta kondisi pendidikan keagamaan yang belum lancar, tidak menghalangi K.H. Soleh Ali untuk menunjukkan loyalitasnya sebagai pemeluk Islam yang tangguh.

Sebagai seorang Kyai yang tentu tidak pernah lepas urusan dakwah, K.H. Soleh Ali mempunyai keistimewaan sebagai Hafizul Qur’an hal ini tentu sangat membantu dalam usahanya menyampaikan ajaran-ajaran Islam. Sering dalam suatu kegiatan dakwahnya ia mendapat pertanyaan yang memerlukan dalil dari Al Qur’an, dan ia dapat memberikan jawaban yang tepat berdasarkan ayat-ayat yang dikehendaki.

Ketika terjadi pergolakan antara NICA dan Po An Tui disatu pihak dengan rakyat dipihak lain dimana rakyat berkesempatan memecahkan obsesi mereka yang telah tertahan sekian lama terpendam pada jaman penjajahan dan tuan tanah dengan melakukan pembunuhan dan penganiayaan terhadap penduduk keturunan Cina, maka peristiwa yang merupakan noda hitam bagi sejarah Tangerang tersebut dapat dikendalikan berkat peranan ulama dalam membantu pemerintahan Tangerang guna memulihkan keadaan dan K.H. Soleh Ali turut berdakwah dalam meredakan amarah rakyat.

Kerjasama antara ulama dan pemerintahan tersebut (Djawatan Penerangan) membuahkan hasil yang positif. Amarah dan dendam rakyat dapat diredakan, dan situasi sosial pun dapat berjalan normal kembali. Disinilah amat nyata, betapa pengaruh ulama di kalangan rakyat Tangerang amat besar. Padahal watak rakyat Tangerang dikenal amat keras.

Peranan ulama masih tetap dirasakan rakyat ketika mereka menghadapi serangan-serangan Belanda. Jiwa da’i K.H. Soleh Ali tetap menuntut untuk dilakukannya suatu usaha “siraman rohani” guna terus menumbuhkan semangat keislaman, terutama kepada rakyat yang menderita akibat suasana pengungsian yang berkepanjangan. Karena itu ia bersama dengan HR Hasan Djakaria kepala dijawatan penerangan dan teman-temanya yang lain membentuk GOPI (Gabungan Orkes Pemuda Islam) tugas dan fungsi GOPI adalah menghibur sambil berdakwah. Jadi dalam hal ini K.H. Soleh Ali menggunakan media seni sebagai saluran dakwahnya. Setiap habis memainkan suatu lagu kemudian disambung dengan sedikit dakwah Islam.

Pada masa itu Tangerang belum mempunyai masjid yang menjadi lambang persatuan umat Islam Tangerang. Maka berangkat dari sinilah K.H. Soleh Ali melontarkan pemikirannya untuk mendirikan Masjid di Kabupaten.

Pada sekitar tahun 1955 atas inisiatif K.H. Soleh Ali dan H. Somawinata, kepala daerah Tangerang, pengurus-pengurus Masjid yang terlebih dahulu ada di wilayah Kabupaten Tangerang diundang untuk musyawarah pembangunan masjid ini di pusat kota Tangerang. Trnayta inisiatif K.H. Soleh Ali tersebut mendapat sambutan positif dari para undangan, dan akhirnya dari masyarakat Tangerang secara luas.

 

Rencana pembangunan Masjid ini ada memang sedikit hambatan, namun akhirnya dapat diselesaikan. Hambatan tersebut adalah pada masalah pertahanan dimana masjid tersebut nanti akan didirikan, dimana berdiri bangunan bekas penjara milik Departemen Kehakiman. Masalah pertanahan ini berlangsung cukup lama, dan setelah dimasukan dalam agenda DPRD Tangerang, akhirnya Departemen Kehakiman melepas Tanahnya untuk lokasi pembangunan masjid.

Pada tanggal 19 September 1961 dilakukan peletakkan batu pertama, dan sesuai dengan latar belakang pembangunannya, masjid Agung Kabupaten Tangerang ini dinamakan “Al-Ittihad,

yang ,mengandung makna integrasi umat Islam. Masjid Agung Al-Ittihad selesai pembangunannya pada tanggal 19 September 1970.

Pada mulanya Tangerang merupakan Daerah yang subur dan makmur, baik dalam bidang pertanian maupun perdagangan. Akan tetapi setelah Kompeni berhasil menduduki Tangerang untuk menjajah dan menguasai tanah-tanah penduduk. Kehidupan masyarakat Tangerang tidak lagi aman. Terlebih lagi ketika par imigran Cina yang datang ke Tangerang pada abad ke 16. Orang-orang Cina itu bukan hanya berusaha di lapangan perdagangan saja melainkan juga di lapangan pertanian mereka benar-banar menguasai hampir semua tanah penduduk Tangerang. Dan ditambah setelah para Kompeni banyak yang menjual tanahnya kepada orang-orang Cina yang mengakibatkan munculnya tuan-tuan tanah dan tanah-tanah partikelir, dimana telah mengakibatkan lebih banyak lagi sawah ladang penduduk pribumi yang jatuh ke tangan orang-orang Cina.

Orang-orang Cina itu dalam melebarkan sayapnya itu dengan menggunakan jawara-jawara sebagai tukang-tukang pukul mereka, yang akhirnya menambah pula beban penderitaan rakyat.

Keadaan masyarakat Tangerang pada masa itu benar-benar menyedihkan, sebab mereka mendapat tekanan dari dua arah yaitu dari pihak pemerintah kolonial dan dari pihak orang-orang Cina. Dan dalam keadaan ekonomi yang sulit selalu menjadi perebutan rejeki dan dalam perebutan rejeki itu pihak yang kuatlah yang memperoleh kemenangan. Akibat perebutan rejeki maka orang-orang Cina sebagai pihak yang ekonomi kuat kedudukannnya makin lama makin bertambah kuat, sebaliknya rakyat sebagai pihak yang ekonominya lemah maka semakin lama semakin bertambah lemah. Maka tidak mengherankan kalau karena itu banyak masyarakat Tangerang yang lari pada mistik serta melakukan perampokan dan pencurian.

Sehingga suasana kelaparan sudah menjadi keseharian penduduk, karena mereka benar-benar dikekang dan dijajah, pada setiap harinya penduduk diwajibkan membayar pajak kepada kompeni. Perlakuan tersebut membuat K.H. Soleh Ali tergerak dan mengambil tindakan sebagai langkah perbaikan atas semua tindakan yang semena-mena lalu K.H. Soleh Ali mengambil insiatif  dengan mendirikan Koperasi pada tahun 1940, yang diberi nama koperasi “Kemakmuran”. Di desa Babakan Tangerang. Dan dari inisiatif beliau ini dapat mengurangi penduduk Tangerang yang menderita kelaparan. Dan dengan berdirinya koperasi ini masyarakat Tangerang selalu menyimpan di koperasi setiap hasil panennya, sebagai langkah untuk persiapan makanan mereka sehari-sehari.

K.H. Soleh Ali dikenal sebagai orang yang tidak ambius. Hal ini bisa dilihat dari sikap-sikapnya. Dalam berpakaian Ia amat sederhana, dalam segala pekerjaan Ia tidak mau merepotkan muridnya.

 Walaupun ayah dan mertuanya orang yang berada, namun dalam hal ekonominya K.H. Soleh Ali tidak mau mengandalkan kepada mereka. Semua sifat kesederhaan tersebut terbawa pula dalam bidang politik dan pemerintahan. Menurut putrinya Hj. Lutfiyah. Ia menjadi anggota Masyumi hanya karena dorongan teman-temannya saja, karena Ia berpotensi. Menurut muridnya . Sobri Ilyas, Ia masuk dalam Masyumi adalah sebagai cara untuk memperjuangkan persatuan dan kemajuan Islam di Tangerang.

Dalam empat periode kepemimpinan Masyumi di Tangerang (Masyumi Tangerang berdiri tanggal 10 Juli 1946), Ia tetap memilih sebagai Ketua Syuriyyah, sementara murid-muridnya duduk sebagai Ketua, mulai dari H. Syahroni, H. Nafsirin Hadi, Muhammad Tabi’i sampai H. Somawinata, yang mulai memimpin Masyumi dari tahun 1953 sampai dibubarkannya Masyumi oleh Soekarno pada tanggal 17 Agustus 1960.

Dalam dunia kepartaian K.H. Soleh Ali tidak pernah punya musuh (juga dalam hal lain). Karena Ia tidak berambisi daalm lapangan politik, maka haluan politiknya tidak keras. Ia berpolitik bukan hanya untuk kepentingan Masyumi, tetapi demi kepentingan umat Islam secara keseluruhan. Ketika antara Masyumi dan NU pada tingkat pusat sering terjadi pertentangan, tidak demikian halnya di Tangerang. Hal ini menunjuk keluwesan K.H. Soleh Ali dalam menjalin hubungan antar Partai di Tangerang demi persatuan umat Islam.

Jika dalam perjuangan Nabi Muhammad SAW, Nabi didampingi oleh empat orang yang istimewa dalam karakter masing-masing, Abu bakar dikenal sebagai sahabat yang banyak mengorbankan harta, Umar sebagai orang yang tegas serta terkenal keadilannya, Usman dikenal sebagai seorang yang dikenal kesabarannya, dan Sayyidina Ali sebagai seorang sahabat yang boleh dikatakan sebagai “gudang ilmu”, maka demikianlah hal yang dialami K.H. Soleh Ali dalam memperjuangkan kemajuan Islam di Tangerang K.H. Soleh Ali mendapat kawan/ murid yang memiliki watak dan karakter semacam empat sahabat Nabi di atas H. Somawinata muridnya dalam pengajian dan teman dalam partai, merupakan gambaran Abu Bakar, R. Ahyan Pena Bupati Tangerang (1948-1949 dan 1949-1952) merupakan gambaran Usman bin ‘Affan, H. Syahroni yang juga ketua masyumi periode tahun 1946, merupakan gambaran ‘Umar bin Khatab. Dan Muhammad Tabi’I muridnya dan ketua masyumi juga DPRD Tangerang hingga tahun 1950 marupakan gambaran dari ‘ Ali bin Abu Thalib.

Dengan rekan-rekan perjuangan itulah, K.H. Soleh Ali bersamaan dalam lapangan politik dan pemerintahan, yang sebenarnya tujuan utamanya ialah perjuangan untuk perkembangan agam islam. etelah pemerintah bercorak komunis dibubarkan pada tangggal 14 Januari 1946 dibentuklah sebuah tim untuk menyusun pemerintahan yang baru, dimana K.H. Soleh Ali termasuk didalamnya. Tanggal 20 Januari sudah dapat menyusun pemerintahan baru yang terdiri dari Bupati, Kepala-kepala bagian pemerintahan, dan pengangkatan para Wedana, didalam tim tersebut terlihat betapa K.H. Soleh Ali tidak ambisiusnya. Dimana ia menolak untuk duduk dalam pemerintahan yang baru disusun, ketika kepadanya ditawarkan untuk menjadi Wedana Tangerang sampai akhirnya, kedudukan Wedana dipegang oleh rekannya R. Mukhtar Brata.

Ketika pada tanggal 17 Mei 1946 di Tangerang terjadi pertentangan rakyat, pemerintah dan TRI untuk menentukan sikap terhadap “pemerintah dari sekutu dan pemerintah pusat” agar mengosongkan Tangerang, K.H Soleh Ali dan Mukhtar Brata tampil sebagai penengah. Pada waktu itu rakyat berkeinginan apapun yang terjadi kepada mereka, Tangerang tidak akan ditinggalkan. Salah seorang peserta menentang pendapat ini demi keselamatan bersama. Namun pendapat tersebut menimbulkan amarah dari rakyat dan hampir saja terjadi hal yang tidak diinginkan. Pada saat itulah ia menenangkan massa yang sudah bergejolak sehingga akhirnya diambil keputusan, rakyat tetap bertahan dengan dibantu laskar dan TRI, sementara pemerintah dan ulama, serta TRI mengungsi ke daerah Balaraja yang kemudian yang dijadikan sebagai Ibu Kota Kabupaten. Lalu didirikan pos-pos pertahanan polisi dan tentara.

Ketika terjadi pergolakan antara rakyat dan penduduk keturunan Cina, K.H Soleh Ali dan ulama-ulama lainnya telah membantu pemerintah untuk meredakan suasana.

Penyerahan kedaulatan RIS oleh Belanda terjadi pada tanggal 27 Desember 1949. perkembangan yang terjadi di Tangerang di wilayah-wilayah Federal, Pasundan, dan RI dalam satu kesatuan Kabupaten Tangerang yang beribukota sementara di Balaraja. Sehubungan dengan hal itu, maka pada tanggal 18 Februari 1950. K.H. Soleh Ali tampil sebagai Ketua Pengembalian Status Kepatihan Tangerang dengan keputusan sebagai berikut:

“ Terlepasnya seluruh daerah kepatihan Tangerang dari distrik federal Jakarta dan menggabungkan pada Republik Indonesia Kabupaten Tangerang yang berkedudukan sementara di Balaraja, dengan pengertian segala berjalannya pemerintahan Republik Indonesia dengan segala kekuasaannya meliputi seluruh daerah tersebut, dan selama masa peralihan patuh dan taat pada pemerintahan Militer Daerah”.                          

Sebagai realisasi keputusan tersebut maka pada tanggal 24 April 1950 di Kementrian Dalam Negeri RIS telah dilakukan timbang terima pemerintah Kabupaten Tangerang kepada Republik Indonesia antara Mr. Wongsonegoro dari pihak RIS dengan R. Paji Suroso dari pihak Republik Indonesia, dengan demikian Tangerang resmi kembali kepangkuan Republik Indonesia.Setelah selesainya Pemilu tahun 1955, K.H. Soleh Ali terpilih menjadi anggota DPD.

Sebagai akibat Dekrit Presiden 5 Juli 1959, DPD dihapus dan diganti BPH. K.H. Soleh Ali dipercayakan menjadinanggota BPH (Badan Pemerintahan Harian).

K.H. Soleh Ali sebenarnya pernah disarankan oleh teman-temannya untuk mencalonkan diri sebagai Bupati, tetapi ia menolak, ia pernah menyatakan bahwa ia hanya akan berangkat mengajarkan Islam dari satu titik sentral, tak ingin jabatan-jabatan lain yang menurutnya hanya akan mengganggu konsentrasinya dalam mengajarkan Agama Islam di Tangerang.

Pada tahun 17 Agustus 1960 Masyumi di bubarkan oleh Soekarno. Umumnya penyaluran aspirasi politik anggota partai-partai lainnya, seperti NU PSII dan Perti. Sedangkan K.H. Soleh Ali bersikap netral, dengan tidak memasuki partai politik manapun.

Pada tahun 1962 K.H. Soleh Ali menjadi ‘Amirul Hajj (pimpinan rombongan perjalanan haji) Kabupaten Tangerang.

S
ampai akhir hayatnya K.H. Soleh Ali masih aktif di BPH sambil terus berjuang di bidang pendidikan dan dakwahnya Islamiyyah. K.H Soleh Ali wafat pada tanggal 27 September 1963, dan dimakamkan di desa kelahirannya, desa babakan. Karena jasa-jasanya, nama K.H. Soleh Ali diabadikan sebagai salah satu nama jalan di Tangerang

SEMOGA ALLAH SWT MENERIMA AMAL IBADAHNYA DAN DITEMPATKAN PADA TEMPAT YANG PALING MULIA

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Edisi Ulang Tahun Al Husna