Sejarah KH. Soleh Ali Pendiri Al Husna Kota Tangerang
Sekilas perjalanan KH. Soleh Ali (Pendiri Al Husna)
K.H. Soleh Ali lahir di Tangerang tepatnya di desa Babakan kecamatan
Tangerang pada tahun 1908. Nama lengkapnya adalah Muhammad Soleh, yang biasa
dipanggil Soleh Ali, ayahnya seorang
Ulama bernama K.H. Ali Akbar, sedangkan ibunya bernama Hj. Khodijah.
Perkawinannya dengan Hj. Sa’adah, diberikan keturunan 7
orang anak, enam perempuan dan satu laki-laki yaitu bernama Toto Sabianto SA,
Pendidikan keagamaan dan kemasyarakatan yang didapat K.H.
Soleh Ali merupakan hasil didikan dan binaan ayahnya sendiri yaitu K.H. Ali
Akbar
Tahun
1919, ketika usianya 11 tahun. Muhammad Soleh Ali dimasukan ke Sekolah Jamiatul
Khair di Jakarta (Tanah Abang) pada tingkat dasar (Ibtidaiyah).
Tahun 1925, K.H. Soleh Ali
melanjutkan jenjang pendidikannya di Timur Tengah untuk memperdalam ilmu agama,
khususnya ilmu Al Qur’an. Selama lima tahun dan sepulangnya dari sana Ia tinggal
dan menetap di Pesantren untuk mengabdikan diri dan mengamalkan ilmu yang telah
dipelajarinya.
Tahun 1929, K.H. Soleh Ali kembali
lagi ke Indonesia, khususnya ke Kota Tangerang untuk melanjutkan perjuangan dan
mengabdikan diri pada Yayasan yang telah didirikan ayahnya atas restu dan do’a
guru-gurunya. Pada tahun 1954, Ia menunaikan Rukun Islam yang kelima dan ia
lebih dikenal dengan sebutaan K.H. Soleh Ali.
Dalam pengajian-pengajian yang di pimpin oleh K.H. Soleh Ali selalu
ditanamkan unsur-unsur Nasionalisme. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya
murid-murid K.H. Soleh Ali yang terjun dalam perjuangan menentang penjajahan
dan yang terjun dalam kelaskaran pada masa revolusi mempertahankan kemerdekaan,
diantaranya ialah Muhammad Tabi’i yang pernah menjadi Ketua Barisan Pelopor dan
Ketua KNI (Komite Nasional Indonesia).
Pada waktu Tuan tanah berkuasa, masalah-masalah pendidikan pribumi sama
sekali tidak diperhatikan. Dalam keadaan rakyat yang demikian, K.H. Soleh Ali
terpanggil untuk menyelamatkan umat Islam, dengan meningkatkan pendidikan Islam
dalam bentuk pengajian. Pada tahun 1929, K.H. Soleh Ali mendirikan Madrasah “Al
Husna”. Murid-muridnya
dalam pengajian tidak dipungut bayaran. K.H. Soleh Ali juga membentuk BPA (
Badan Pembina Al Husna), yang selain berfungsi penunjang kegiatan Al Husna,
juga merupakan Badan Komunikasi antar Ulama dengan tokoh-tokoh pejuang
kemerdekaan.
Penyerahan
kedaulatan RIS oleh Belanda terjadi pada tanggal 27 Desember 1949. dan perkembangan
yang terjadi di Tangerang di wilayah-wilayah Federal, Pasundan, dan RI dalam
satu kesatuan Kabupaten Tangerang yang beribukota sementara di Balaraja.
Sehubungan dengan hal itu, maka pada tanggal 18 Februari 1950. K.H. Soleh Ali
tampil sebagai Ketua Pengembalian Status Kepatihan Tangerang dengan keputusan
sebagai berikut:
Pada tanggal 24
April 1950 di Kementrian Dalam Negeri RIS telah dilakukan timbang terima
pemerintah Kabupaten Tangerang kepada Republik Indonesia antara Mr.
Wongsonegoro dari pihak RIS dengan R. Paji Suroso dari pihak Republik
Indonesia, dengan demikian Tangerang resmi kembali kepangkuan Republik
Indonesia.Setelah selesainya Pemilu tahun 1955, K.H. Soleh Ali terpilih menjadi
anggota DPD.
Sebagai
akibat Dekrit Presiden 5 Juli 1959, DPD dihapus dan diganti BPH. K.H. Soleh Ali
dipercayakan menjadin anggota BPH (Badan Pemerintahan Harian).
K.H. Soleh Ali sebenarnya pernah
disarankan oleh teman-temannya untuk mencalonkan diri sebagai Bupati, tetapi ia
menolak, ia pernah menyatakan bahwa ia hanya akan berangkat mengajarkan Islam
dari satu titik sentral, tak ingin jabatan-jabatan lain yang menurutnya hanya
akan mengganggu konsentrasinya dalam mengajarkan Agama Islam di Tangerang.
Pada tahun 17 Agustus 1960 Masyumi
di bubarkan oleh Soekarno. Umumnya penyaluran aspirasi politik anggota
partai-partai lainnya, seperti NU PSII dan Perti. Sedangkan K.H. Soleh Ali
bersikap netral, dengan tidak memasuki partai politik manapun.
Pada tahun 1962 K.H. Soleh Ali
menjadi ‘Amirul Hajj (pimpinan rombongan perjalanan haji) Kabupaten Tangerang.
Sampai akhir hayatnya K.H. Soleh Ali
masih aktif di BPH sambil terus berjuang di bidang pendidikan dan dakwahnya
Islamiyyah. K.H Soleh Ali wafat pada tanggal 27 September 1963, dan dimakamkan
di desa kelahirannya, desa babakan. Karena jasa-jasanya, nama K.H. Soleh Ali
diabadikan sebagai salah satu nama jalan di Tangerang
TENTANG AL HUSNA
Tahun pertama Al Husna berdiri, belum memiliki gedung sendiri, kegiatan belajar mengajar di adakan di rumah salah seorang penduduk di Babakan denagn jalan sewa. Tenaga pengajarnya selain K.H. Soleh Ali ialah Mu’alim Naiman, Mu’alim Sulaiman, Mu’alim Sya’ban dan Mu’alim Zein. Guru lainnya ialah teman-teman K.H. Soleh Ali dari Jamiaat Khair yang datang mengajar secara bergantian, meraka menjadi semacam guru tidak tetap.
Materi yang diajarkan di Madrasah Al Husna khusus mengenai pelajaran agama.
Umumnya
kitab-kitab yang dipelajari di Madrasah Al Husna sama dengan kitb yang
diberikan pada pengajian di Majelis Ta’lim, yaitu kitab Tafsir Jalalain (Tafsir
Al Qur’an), Matan Arba’in An Nawawiyyah (Pelajaran Hadits), Fathul Qarib
(Pelajaran Fiqih), Mukhtashar Jiddan (Pelajaran Nahwu) dan Kailani (Pelajaran
Sharaf).
Kemudian diberikan salah satu pelajaran umum, yaitu Geografi dan pelajaran
Al Jabar, dan sejarah Islam. Meskipun tidak banyak, dari tahun ke tahun siswa
Madrasah Al Husna semakin bertambah, hamper mendekati jumlah jamaah pengajian
K.H. Soleh Ali. Hal ini menyebabkan berpindah-pindahnya lokasi kegiatan belajar
mengajar sampai tiga kali. Meskipun
dalam status menyewa rumah penduduk.
K.H. Soleh Ali dan
kawan-kawan sangat maklum akan situasi social dan ekonomi masyarakat sebuah
kota kecil seperti Tangerang yang sedang dalam penjajahan, kemiskinan dan
kelaparan telah menjadi suasana keseharian, terutama pada masa penjajahan
Jepang yang pada waktu itu tidak memungkinkan bagi para orang tua untuk
membiayai anak mereka untuk belajar, ditambah lagi anak-anak mereka harus
membantu kelangsungan hidup keluarga dengan menjadi tenaga penggarap ladang dan
lain-lain.
Menyadari hal yang
seperti itu, K.H. Soleh Ali dan kawan-kawannya tidak membebani murid-muridnya
dengan kewajiban-kewajiban yang berkaitan dengan biaya. Mereka
tidak dipungut biaya dan gurunya pun tidak menerima semacam gaji.
Mereka mengajar di Madrasah Al Husna benar-benar tanpa pamrih, namun
demikian mereka tetap antusias dalam mengabdi demi kepentingan pendidikan
rakyat Tangerang. Mereka mengajar pada pagi dan siang hari, karena Al Husna
membuka kelas pagi dan kelas siang. Diantara siswa-siswa Al Husna ada juga yang
merupakan siswa Sekolah Rakyat, dan mereka masuk kelas siang di madrasah Al
Husna.
Sebagai bentuk penghargaan atas jasa-jasa Beliau, Pemerintah Tangerang memberikan penghargaan berupa nama Jalan “KH. Soleh Ali” di salah satu jantung Kota Tangerang, tepatnya di Kelurahan Sukarasa, Kecamatan Kota Tangerang.
Sekilas Tentang
KH. Soleh Ali dan Al
Husna
Penyebaran agama Islam
merupakan proses yang sangat penting dalam sejarah bangsa
Perkembangan sejarah suatu bangsa, tentunya ada beberapa
tokoh penting ataupun tokoh kunci yang turut mendukung, berjasa terhadap
perjalanan bangsa tersebut, demikian pula halnya dengan sejarah perkembangan
Islam di Tangerang yang tidak terlepas dari seorang tokoh yang bernama K.H.
Soleh Ali.
K.H. Soleh Ali yang lahir pada masa penjajahan Belanda
pada tahun 1908, diwarnai dengan aspek-aspek struktural bidang politik dan
pemerintahan yang menunjukkan bahwa dinamika perjuangan diperlukan bagi
kelangsungan hidup Bangsa dan Negara yang terlepas dari belenggu penjajahan
terutama masyarakat Tangerang. Hal
tersebut, telah memberikan warna tersendiri dalam lintasan sejarah di
Indonesia.
K.H. Soleh Ali adalah pendiri Yayasan Al Husna, sebuah
lembaga pendidikan Islam yang didirikan pada tahun 1929 di Tangerang dengan
melalui pengajian-pengajiannya, Islam berkembang ke hampir seluruh wilayah
Tangerang. Sampai saat ini, ajaran K.H. Soleh Ali masih berpengaruh besar
terhadap perkembangan Islam di Tangerang yang banyak diikuti dan dilanjutkan
oleh para muridnya.
Cita-cita besar K.H. Soleh Ali berkeinginan agar
masyarakat Muslim Tangerang dapat mewujudkan nilai-nilai Islam pada semua
tatanan hidup yang sesuai ajaran Al Qur’an menurut Sunnah Rasul, sebagai
pedoman, acuan dan pola hidup Muslim sejati. Seperti halnya yang yang
dicita-citakan oleh ayahnya K.H. Ali Akbar, yang juga seorang Ulama, keinginan
tersebut diwujudkan oleh K.H. Soleh Ali. Yang pada saat usianya masih muda pun
ia sudah mendapat sebutan “Mualim”, yang artinya orang yang memiliki
pengetahuan keagamaan Islam yang cukup memadai dan dihargai oleh orang-orang
yang lebih tua darinya.
Selain itu, Ia juga figure bagi masyarakat di Tangerang
pada masa itu, terutama bagi umat Islam yang kerap menanyakan masalah-masalah
tentang keagamaan, seperti penentuan waktu bulan Ramadhan dan hari raya I’dul
Fitri dan fatwa-fatwanya banyak dinantikan oleh umat Islam di Tangerang. Di
samping itu, Ia bukan hanya dikenal sebagai seorang Ulama, juga dikenal sebagai
pejuang, pemikir dan juga Hafidz (Penghapal Al Qur’an).
Kemasyuran nama K.H. Soleh Ali diberbagai bidang dalam
uraian tersebut di atas, merupakan hasil perjuangan yang gigih dan jerih payah
dalam menekuni suatu bidang ilmu yang tidak hanya pada satu bidang agama saja,
Ia juga menekuni bidang-bidang lain dengan membaca buku-buku berbahasa asing
seperti Bahasa Inggris, Jepang dan Belanda dalam menambah wawasannya sebagai
seorang pemikir moderat. K.H. Soleh Ali tidak hanya berjuang di podium saja
yaitu dari majelis satu ke majelis lain, Ia juga seorang politikus yang pernah
duduk sebagai anggota BPH (Dewan Pemerintahan Daerah) Kabupaten Tangerang dari
tahun 1955 sampai dengan tahun 1960. selain itu juga, menduduki jabatan sebagai
Ketua Syuriyah Partai Masyumi cabang Tangerang dari tahun 1946 sampai dengan
dibubarkannya pada tahun 1960.
Pada tahun 1942, K.H. Soleh Ali menjadi ketua Koperasi
pada masa penjajahan Jepang, penduduk Tangerang pada waktu itu dipaksa dan
diwajibkan untuk menyetorkan padi setiap hari. Perlakuan tersebut membuat K.H.
Soleh Ali tergerak dan mengambil tindakan sebagai langkah perbaikan atas semua
tindakan yang semena-mena dengan mendirikan Koperasi yang bernama “Kemakmuran”.
Koperasi yang berada di desa Babakan kecamatan Tangerang.
K.H. Soleh Ali lahir di Tangerang tepatnya di desa
Babakan kecamatan Tangerang pada tahun 1908. Nama lengkapnya adalah Muhammad
Soleh, tetapi masyarakat Tangerang lebih mengenalnya dengan nama atau panggilan
Soleh Ali, karena dihubungkan dengan nama ayahnya K.H. Ali Akbar, seorang ulama
dan juga pengusaha yang bergerak dibidang perkulitan, sedangkan ibunya bernama
Hj. Khodijah, keduanya berasal dari Babakan. Di desa Babakan inilah cikal bakal
K.H. Soleh Ali mulai menanamkan cita-citanya guna memperjuangkan perkembangan
agama Islam di Tangerang dan sekitarnya.
Garis keturunan K.H. Soleh Ali dilihat dari garis
keturunan ayah maupun ibunya, keduanya adalah berdarah Sunda. Sejauh yang
diketahui oleh anak dan murid-muridnya bahwa silsilah K.H. Soleh Ali adalah
sebagai berikut : Muhammad Soleh Ali bin K.H. Ali Akbar bin H. Bian bin H.
Ato’at. Haji Bian bin H. Ato’at berasal dari daerah Subang yang bermigrasi ke
Tangerang dengan istrinya yang bernama Dewi juga dari dataran Subang.
Muhammad Soleh Ali menikah dengan gadis pilihan hatinya
yaitu Hj. Sa’dah. Putri dari H. Muhibi, seorang pengusaha di Tangerang.
Meskipun ayah dan mertuanya semuanya pengusaha, Ia tidah pernah menjadikan
mereka tumpuan dan mengandalkan kehidupan ekonominya. Oleh sebab itu, Ia hidup
dalam keadaan kesederhanaan dan kemandirian. Seperti halnya yang diungkapkan
oleh anaknya yang bernama Hj. Lutfiyah bahwa K.H. Soleh Ali, dalam hal
berpakaian saja amat sederhana dan pakaiannya merupakan hasil jahitannya sendiri.
Perkawinannya dengan Hj. Sa’adah, diberikan keturunan 7
orang anak, enam perempuan dan satu laki-laki yaitu bernama Toto Sabianto SA,
Pendidikan
KH Soleh Ali
Pendidikan keagamaan dan
kemasyarakatan yang didapat K.H. Soleh Ali merupakan hasil didikan dan binaan
ayahnya sendiri yaitu K.H. Ali Akbar yang benar-benar sadar akan pentingnya
pendidikan dengan mempelajari ilmu-ilmu pengetahuan umum, pengetahuan agama
yang keduanya merupakan sarana dan bekal yang harus dipersiapkan semenjak dini
untuk menjadikan dunia digenggamannya dan akhirat sebagai tujuan akhir hidup.
Pendidikan dan pembinaan yang didapat dari ayahnya K.H.
Ali Akbar, disela-sela kesibukannya sebagai pengusaha kulit dan juga sekaligus
sebagai Ulama yang tidak pernah melupakan terhadap pendidikan anak-anaknya dan
mengajarkan kepada mereka pengetahuan agama Islam yang nantinya sebagai tumpuan
utama guna meneruskan perjuangannya dalam mengembangkan agama Islam di
Tangerang, hal tersebut terlihat dari K.H. Soleh Ali yang memiliki bakat di
bidang pengetahuan Agama Islam.
Kehidupan keluarga K.H. Ali Akbar dalam kesehariannya
selalu menerapkan disiplin tinggi terutama dalam menunaikan ibadah sholat dan
lain sebagainya. Pendidikan dan disiplin ketat yang diterapkan ayahnya tersebut
dapat membentuk pribadi K.H. soleh Ali sebagai Muslim yang taat. Hal tersebut
nampak pada perkembangan jiwa dan kepribadian dalam perjuangannya untuk
mengembangkan ajaran Islam di Tangerang. Semua itu tidak lepas dari hasil
pendidikan dan pembinaan ayahnya, Soleh Ali sejak usia dini pun terlihat cukup
alim dan mengerti dalam pengetahuan ajaran agama Islam, dari pergaulan
sehari-hari dengan teman-temannya yang nampak adanya perbedaan amat menonjol
dalam hal pengetahuan agama Islam.
Pada tahun 1919, ketika usianya 11 tahun. Muhammad Soleh
Ali dimasukan ke Sekolah Jamiatul Khair di Jakarta (Tanah Abang) pada tingkat
dasar (Ibtidai), sekolah tersebut tidak semata-mata mengajarkan ilmu agama
saja, tetapi juga merupakan Sekolah Dasar biasa yang diajarkan ilmu pengetahuan
umum, seperti berhitung, sejarah umum (sejarah Islam) dan ilmu bumi yang
kurikulumnya sudah ada dan kelas-kelas telah terorganisir.
Pendidikan K.H. Soleh Ali di Jamiatul Khair ini dengan
menempuh jenjang Ibtidai selama enam tahun dan di sekolah inilah ia mulai
mengenal dan belajar tentang organisasi dan ilmu pendidikan. Oleh karena itu,
bekal pendidikan yang didapatkan dari sekolah ini baik secara teoritis maupun
praktis yang diterapkan pada organisasi dan semua itu merupakan faktor
penunjang bagi Muhammad Soleh Ali dalam memperjuangkan pendidikan pengajaran
agama Islam di Tangerang.
Pada tahun 1925, K.H. Soleh Ali melanjutkan jenjang
pendidikannya di Timur Tengah untuk memperdalam ilmu agama, khususnya ilmu Al
Qur’an. Selama lima tahun dan sepulangnya dari sana Ia tinggal dan menetap di
Pesantren untuk mengabdikan diri dan mengamalkan ilmu yang telah dipelajarinya.
Selanjutnya pada tahun 1929, K.H. Soleh Ali kembali lagi
ke Tangerang untuk melanjutkan perjuangan dan mengabdikan diri pada Yayasan
yang telah didirikan ayahnya atas restu dan do’a guru-gurunya. Tidak heran,
kalau pada usianya yang cukup muda, Ia dikenal sebagai Mualim yaitu orang yang
cukup pandai dalam pengetahuan agama Islam. Kemudian pada tahun 1954, Ia
menunaikan Rukun Islam yang kelima dan ia lebih dikenal dengan sebutaan K.H.
Soleh Ali.
Pengabdian dan pengalaman K.H. Soleh Ali di Pesantren
tidak lepas dari pada santri yang merupakan sekelompok orang yang tidak bisa
dipisahkan dari kehidupan Ulama. Berbicara tentang kehidupan Ulama menyangkut
pula kehidupan para santri yang menjadi murid dan sekaligus menjadi pengikut
dan penerus perjuangan Ulama. Santri adalah siswa atau mahasiswa yang dididik
pada lingkungan Pondok Pesantren, sedangkan pengertian Pondok Pesantren itu
sendiri adalah lembaga pendidikan dan wadah penyiaran agama Islam, yaitu tempat
berlangsungnya proses pendidikan dan pengajaran yang terdiri dari kyai dan para
santri yang berpola salafi maupun modern untuk mengeluarkan generasi dan
penerus perjuangan, pengembangan syiar Islam dan juga sebagai pengemban amanat
Bangsa yang dititipkan di pundak mereka menuju masyarakat yang aman, makmur dan
sentosa.
MURID MURID KH SOLEH
ALI
Murid-murid K.H. Soleh Ali tersebar hampir semua di
daerah Tangerang dan bisa dikatakan telah “Jadi” artinya mereka telah menjadi
tokoh agama dan tokoh masyarakat tempat mereka tinggal. Umumnya mereka menjadi
panutan, dan diantara mereka juga dapat predikat Kyai Haji dalam lingkungan
mereka. Ungkapan tersebut di atas kiranya tidaklah berlebihan, karena pada
kenyataannya mereka itu merupakan tokoh-tokoh utama penyelenggara pendidikan
agama Islam di daerahnya masing-masing. Baik berupa pendidikan sekolah dan
pesantren maupun berupa penyelenggaraan majelis-majelis Ta’lim dan apa yang diselenggarakan
oleh murid-muridnya dapat dikatakan sebagai Jariyah bagi K.H. Soleh Ali.
Adapun beberapa murid K.H. Soleh Ali, sebagai berikut :
1. K.H.
Abdullah Amin (Alm), salah seorang pemimpin di lembaga Yayasan Pendidikan Al
Husna Kota Tangerang
2. K.H.
Sya’ban (Alm), seorang Ulama dari Pabuaran. Dialah orang yang pertama menjadi
pengajar di Madrasah Al Husna bersama dengan Muhammad Zein dari Balaraja,
Husain dan H. Naiman dari Babakan, A. Sulaiman dari Kresek. Merekalah yang
mengabdi pada Yayasan Al Husna dengan tanpa pamrih.
3. K.H.
Muhajar dari Pabuaran. Ia sering mengadakan pengajian di rumahnya dan diikuti
oleh beberapa Ulama dari lain daerah serta sering mengadakan mudzakarah antara beberapa Ulama.
4. K.H.
Muhammad Sidik dari Batu Ceper, pemimpin Majelis Ta’lim Tarbiyatul Ummahat.
Majelis Ta’lim Assiddiqiyah dan Majelis Ta’lim Nurul Badri. Disamping itu pula
mengadakan pengajian rutin mingguan setiap hari Jum’at dan Ia juga
menyelenggarakan pengajian bulanan yang dipimpin oleh beberapa Ulama
Sekecamatan Batu Ceper secara bergantian. Hal ini dimaksudkan untuk
mempersatukan Ulama-Ulama yang kerap kali berbeda pendapat.
5. Drs. M.A.
Thohiruddin, mantan Direktur Utama PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum)
Tangerang. Dan Pendiri YUPPENTEK
6. H.
Syuhada Abduh, Salah seorang mantan Kasi
Pendais pada Kandepag Tangerang.
7. K.H. M.
Yunus (Alm) dari daerah Bugel. Pimpinan pondok pesantren Darul Irfan, yang
menyelenggarakan pendidikan khusus putri.
8. K.H.
Abdul Fatah Sulaiman, pimpinan Umum Yayasan Pendidikan Islam Al Ijtihad di
Gerendeng yang menyelenggarakan pendidikan mulai dari tingkat Taman Kanak-Kanak
Islam, Sekolah Dasar Islam dan madrasah Aliyah dan juga diselenggarakan
kursus-kursus Da’wah, Bahasa Inggris, Matematika. Selain itu, K.H. Abdul Fatah
Sulaiman mengadakan pengajian rutin di beberapa tempat di Tangerang yang
diikuti oleh Ulama-Ulama di sekitar daerah Tangerang dan rumahnya merupakan
tempat penyelenggaraan pengajian tersebut.
9. H. Sagaf
Usman (Alm), terakhir menjabat sebagai anggota DPD Propinsi Banten dari
Tangerang.
10. K.H.
Asfuri, penyelenggara Pendidikan Madrasah Al Husna di Jatiuwung.
MASA PENJAJAHAN
Dalam
pengajian-pengajian yang di pimpin oleh K.H. Soleh Ali selalu ditanamkan
unsur-unsur Nasionalisme. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya murid-murid K.H.
Soleh Ali yang terjun dalam perjuangan menentang penjajahan dan yang terjun
dalam kelaskaran pada masa revolusi mempertahankan kemerdekaan, diantaranya
ialah Muhammad Tabi’i yang pernah menjadi Ketua Barisan Pelopor dan Ketua KNI
(Komite Nasional Indonesia).
Pada waktu Tuan
tanah berkuasa, masalah-masalah pendidikan pribumi sama sekali tidak
diperhatikan. Tampaknya keadaan ini sengaja di biarkan, supaya dengan keadaan
penduduk yang buta huruf, rencana pemerasan kepada penduduk pun aman. Yang
dilakukan Tuan-Tuan Tanah ini di daerah, umumnya berupa tindakan-tindakan yang
merusak moral bangsa. Mereka mendirikan tempat perjudian, tempat sabung ayam,
main dadu (cimplong), main kartu cekian, domino, kiu-kiu, dan sebagainya.
Setiap habis panen diadakan pesta rakyat, yaitu tontonan seperti oger, Ronggeng
dan Lenong yang dipandang oleh penduduk sebagai hiburan, sehingga penduduk
menjadi lupa akan hak-haknya dan sebaliknya harus menunaikan kewajibannya
membayar cukai (upeti) kepada Tuan Tanah.
Dalam keadaan
rakyat yang demikian, K.H. Soleh Ali terpanggil untuk menyelamatkan umat Islam,
dengan meningkatkan pendidikan Islam dalam bentuk pengajian. Pada tahun 1929,
K.H. Soleh Ali mendirikan Madrasah “Al Husna”. Murid-muridnya dalam pengajian
tidak dipungut bayaran. K.H. Soleh Ali juga membentuk BPA ( Badan Pembina Al
Husna), yang selain berfungsi penunjang kegiatan Al Husna, juga merupakan Badan
Komunikasi antar Ulama dengan tokoh-tokoh pejuang kemerdekaan.
K.H. Soleh Ali
punya keinginan agar masyarakat Muslim Tangerang memiliki jiwa keislaman yang
sesuai dengan petunjuk Al Qur’an, atau agar masyarakat Muslim Tangerang sadar
akan keislamannya, masuk seutuhnya ke dalam Islam.
Seperti ayahnya,
keinginan tersebut tertanam kuat dalam diri K.H. Soleh Ali. Dalam usia muda Ia
sudah mendapat sebutan Mu’alim, artinya orang yang memiliki pengetahuan luas
dalam agama Islam. Dan Ia amat dikagumi dan dihargai oleh orang-orang tua,
meskipun Ia masih muda.
Dasar-dasar dan
metode pendidikan diperolehnya dalam pelajaran di Jamiatul Khair, berkat
potensi yang ada pada dirinya yang berupa kesungguhan dan cita-cita yang besar,
ilmu pengetahuan agama Islam yang dalam, serta predikat yang telah disandangnya
tersebut, maka Ia merealisasi cita-citanya untuk mengembangkan dan mengamalkan
ilmunya yang tujuannya mengembangkan Islam di Tangerang.
Langkah awalnya
adalah dengan mengadakan pengajian di rumah, melalui inilah ia mulai
mengembangkan dan mengamalkan apa yang telah diperolehnya di Jami’atul khair.
Dari pengajian yang diadakan di rumahnya ini, tingkat pemahaman agama
masyarakat Tangerang berkembang.
Pengajian di rumah
K.H. Soleh Ali ini dibagi ke dalam dua tingkat. Pertama tingkatan untuk
murid-muridnya yang sudah faham akan ilmu Islam. Kedua, tingkatan untuk
murid-muridnya yang boleh dikatakan masih awam dalam pengetahuan tentang agama
Islam. Cara penyampaian bagi murid tingkat pertama dengan menggunakan Bahasa
Arab, tetapi kemudian diiringi dengan penyampaian dalam bahasa Indonesia.
Dengan cara seperti itulah K.H. Soleh Ali mendidik murid-muridnya dalam
penggunaan Bahasa Arab. Sedangkan untuk tingkatan kedua, penyampaian pengajian
dan penerangan-penerangan sepenuhnya menggunakan Bahasa Indonesia.
Kegiatan pengajian
dilaksanakan pada malam hari, dan ada juga pengajian yang dilaksanakan pada
setiap ba’da shalat Jum’at hingga menjelang waktu Ashar. Sebagaimana pada
umumnya dalam pengajian-pengajian di Majelis Ta’lim yang materi pelajarannya
adalah Tafsir, Hadits, Sharaf, dan Fiqih.
Nama kegiatan
pengajian K.H. Soleh Ali semakin terdengar santer, pengajian yang semula hanya
diikuti oleh beberapa orang berkembang menjadi sekitar 300 orang jamaah. Para
jamaah pengajian umumnya datang dari daerah sekitar Tangerang, seperti Serpong,
Balaraja, Babakan, Gerendeng, Pabuaran, Mauk, Jatiuwung dan lainnya.
Sekembalinya dari pengajian K.H. Soleh Ali, murid-muridnya melanjutkan
pengajarannya kepada jamaah di daerahnya masing-masing. Maka sedikit demi
sedikit perkembangan agama Islam di Tangerang meningkat.
Ada satu daerah di
Tangerang bernama Cisereh, bagian dari Kecamatan Balaraja, yang dahulunya daerh
ini minus dari segi mental keagamaan maupun dari segi perekonomian dan situasi
daerhnya yang cukup memprihatinkan, melihat kondisi tersebut menggerakkan hati
Muhammad Zein untuk memberi suatu citra yang baik berlandaskan Islam. Tetapi ia
menyadari potensi dirinya tidak mencukupi untuk berbuat itu. Setelah pengikuti
pengajian di tempat K.H. Soleh Ali, ia kemudian berhasil mengubah daerahnya
sedikit demi sedikit menjadi daerah yang hidup dengan nafas keislaman. Kerap
kali K.H. Soleh Ali sendiri menyertai H. Muhammad Zein berdakwah di Cisereh.
Keberhasilan K.H.
Soleh Ali dalam mengembangkan ajaran Islam di Tangerang melalui Majelis Ta’lim,
rupanya belum cukup memuaskan batinnya. Ia pun mengerahkan perhatiannya kepada
dunia pendidikan Islam bagi anak-anak Tangerang dalam bentuk Madrasah, maka pada
tahun 1929, K.H. Soleh Ali bersama dengan Mu’alim Sya’ban, Mu’alim Muhammad
Zein, Mu’alim Sulaiman dan Mu’alim Naiman mengadakan sebuah Madrasah yang
bernama Jami’at Khair yang diambil dari nama tempat ia sekolah.
Ketika itu Jami’at
khair di Jakarta mendapat pengawasan yang sangat ketat dari penjajahan Belanda,
dan tidak boleh membentuk cabang-cabang jami’at Khair di manapun. Dengan latar
belakang itulah kemudian sebelum K.H. Soleh Ali mengubah nama Jami’at Khair menjadi Al Husna beliau melakukan sholat
Istikharah.
TENTANG
AL HUSNA
Tahun pertama Al
Husna berdiri, belum memiliki gedung sendiri, kegiatan belajar mengajar di
adakan di rumah salah seorang penduduk di Babakan denagn jalan sewa. Tenaga
pengajarnya selain K.H. Soleh Ali ialah Mu’alim Naiman, Mu’alim Sulaiman,
Mu’alim Sya’ban dan Mu’alim Zein. Guru lainnya ialah teman-teman K.H. Soleh Ali
dari Jamiaat Khair yang datang mengajar secara bergantian, meraka menjadi
semacam guru tidak tetap.
Materi yang
diajarkan di Madrasah Al Husna khusus mengenai pelajaran agama. Umumnya
kitab-kitab yang dipelajari di Madrasah Al Husna sama dengan kitb yang
diberikan pada pengajian di Majelis Ta’lim, yaitu kitab Tafsir Jalalain (Tafsir
Al Qur’an), Matan Arba’in An Nawawiyyah (Pelajaran Hadits), Fathul Qarib
(Pelajaran Fiqih), Mukhtashar Jiddan (Pelajaran Nahwu) dan Kailani (Pelajaran
Sharaf).
Kemudian diberikan
salah satu pelajaran umum, yaitu Geografi dan pelajaran Al Jabar, dan sejarah
Islam. Meskipun tidak banyak, dari tahun ke tahun siswa Madrasah Al Husna
semakin bertambah, hamper mendekati jumlah jamaah pengajian K.H. Soleh Ali. Hal
ini menyebabkan berpindah-pindahnya lokasi kegiatan belajar mengajar sampai
tiga kali. Meskipun dalam status menyewa rumah penduduk.
K.H. Soleh Ali dan
kawan-kawan sangat maklum akan situasi social dan ekonomi masyarakat sebuah
kota kecil seperti Tangerang yang sedang dalam penjajahan, kemiskinan dan
kelaparan telah menjadi suasana keseharian, terutama pada masa penjajahan
Jepang yang pada waktu itu tidak memungkinkan bagi para orang tua untuk
membiayai anak mereka untuk belajar, ditambah lagi anak-anak mereka harus
membantu kelangsungan hidup keluarga dengan menjadi tenaga penggarap ladang dan
lain-lain.
Menyadari hal yang
seperti itu, K.H. Soleh Ali dan kawan-kawannya tidak membebani murid-muridnya
dengan kewajiban-kewajiban yang berkaitan dengan biaya. Mereka tidak dipungut
biaya dan gurunya pun tidak menerima semacam gaji.
Mereka mengajar di
Madrasah Al Husna benar-benar tanpa pamrih, namun demikian mereka tetap
antusias dalam mengabdi demi kepentingan pendidikan rakyat Tangerang. Mereka
mengajar pada pagi dan siang hari, karena Al Husna membuka kelas pagi dan kelas
siang. Diantara siswa-siswa Al Husna ada juga yang merupakan siswa Sekolah
Rakyat, dan mereka masuk kelas siang di madrasah Al Husna.
PERJUANGAN KH SOLEH ALI
Tatkala Belanda
kembali ke Indonesia dengan membonceng sekutu, yang menyebabkan Tangerang turut
pula diduduki oleh Belanda, pada saat itulah terjadi pengungsian besar-besaran
warga Tangerang ke Balajara dan Curug. Dengan sendirinya kegiatan Madrasah Al Husna
terganggu, dan akhirnya terhenti. K.H. Soleh Ali ikut mengungsi bersama
pemerintahan sipil ke Balaraja yang dijadikan ibukota Kabupaten atas kerja sama
Pemerintah, TRI dan para Ulama termasuk K.H. soleh Ali sendiri.
Guna mengadakan
perlawanan terhadap pendudukan Belanda itulah maka di Tangerang terbentuk
laskar rakyat K.H. Soleh Ali dan beberapa muridnya tergabung dalam Hizbullah.
Sementara itu, Muhammad Tabi’i, salah seorang muridnya menjadi seorang pelopor.
Suasana revolusi
kala itu tidak memberi kesempatan bagi kegiatan dalam berbagai hal termasuk
kegiatan Majelis Ta’lim dan Madrasah Al Husna, selain dari pada berjuang
mengangkat senjata walaupun dalam bentuk yang paling sederhana seperti bambu
runcing, untuk mempertahankan Republik Indonesia. Kota Tangerang sendiri telah
ditinggalkan oleh Pemerintah serta rakyat dan tentaranya, ditambah lagi dengan
ketegangan yang terjadi dikalangan masyarakat Tangerang dengan penduduk
keturunan Cina. Hal ini menyadarkan K.H. Soleh Ali untuk turut turun
tangan dalam meredakan gejolak
amarah penduduk tersebut dengan mengadakan kampanye dan penerangan.
Tahun 1950
Tangerang kembali ke pangkuan Republik, dan K.H. Soleh Ali sendiri menjadi
Ketua Umum pengembalian status (PPPKI). Pada tahun itu juga kegiatan Majelis
Ta’lim dan Madrasah Al Husna
berjalan kembali normal, meskipun belum memiliki gedung sendiri.
K.H. Soleh Ali
dianggap sebagai perintis pendidikan keagamaan di Tangerang dalam bentuk
Madrasah. Di samping itu, jasa-jasanya terhadap Pemerintahan Republik tidak
sedikit. Bupati Tangerang kala itu, R. Ahyad Pena kerap kali berhubungan dengan
K.H. Soleh Ali dalam menghadapi masalah-masalah pemerintahan, terutama dalam
bidang keagamaan dan social.
Karena jasa-jasa
K.H. Soleh Ali dan murid-muridnya yang menerjunkan diri dalam ketentaraan dan
laskar, maka pada tahun 1952 Pemerintah Daerah Tangerang menghibahkan tanah
kepada Al Husna untuk lokasi pembangunan Madrasah Al Husna didirikan atas
swadaya masyarakat Tangerang.
Pada tahun 1955 Al
Husna sudah menetapkan kurikulum sendiri bersamaan didirikannya Madrasah
Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA).
Pada tahun 1959 Al
Husna berbentuk sebuah Yayasan dengan K.H. Soleh Ali sebagai Ketua dan H. Sagaf
Usman sebagai Wakil Ketua yang anggota Pengurusnya hampir semua anak muda,
dengan tujuan pengkaderan dalam bidang organisasi dan pendidikan. Bersamaan
dengan itu, Madrasah Al Husna mulai menggunakan kurikulum Departemen Agama.
Madrasah Al Husna
inilah yang menjadi cikal bakal madrasah-madrasah di Tangerang, dan menghimpun
hamper semua tokoh daerah Tangerang di masa penjajahan, masa revolusi dan
setelah revolusi, dari Madrasah Al Husna inilah bermunculan madrasah-madrasah
lain di berbagai daerah di Tangerang yang dibangun oleh murid dan rekan-rekan
K.H. Soleh Ali.
Sebagai pewaris
Nabi dalam mengemban risalahnya, K.H. Soleh Ali tidak pernah melalaikan
kewajibannya dalam berdakwah, dalam situasi yang bagaimanapun yang dialami di
Tangerang. Kondisi ekonomi yang memprihatinkan, situasi sosial politik yang
tidak stabil, serta kondisi pendidikan keagamaan yang belum lancar, tidak
menghalangi K.H. Soleh Ali untuk menunjukkan loyalitasnya sebagai pemeluk Islam
yang tangguh.
Sebagai seorang
Kyai yang tentu tidak pernah lepas urusan dakwah, K.H. Soleh Ali mempunyai
keistimewaan sebagai Hafizul Qur’an hal ini tentu sangat membantu dalam
usahanya menyampaikan ajaran-ajaran Islam. Sering dalam suatu kegiatan
dakwahnya ia mendapat pertanyaan yang memerlukan dalil dari Al Qur’an, dan ia
dapat memberikan jawaban yang tepat berdasarkan ayat-ayat yang dikehendaki.
Ketika terjadi
pergolakan antara NICA dan Po An Tui disatu pihak dengan rakyat dipihak lain
dimana rakyat berkesempatan memecahkan obsesi mereka yang telah tertahan sekian
lama terpendam pada jaman penjajahan dan tuan tanah dengan melakukan pembunuhan
dan penganiayaan terhadap penduduk keturunan Cina, maka peristiwa yang
merupakan noda hitam bagi sejarah Tangerang tersebut dapat dikendalikan berkat
peranan ulama dalam membantu pemerintahan Tangerang guna memulihkan keadaan dan
K.H. Soleh Ali turut berdakwah dalam meredakan amarah rakyat.
Kerjasama antara
ulama dan pemerintahan tersebut (Djawatan Penerangan) membuahkan hasil yang
positif. Amarah dan dendam rakyat dapat diredakan, dan situasi sosial pun dapat
berjalan normal kembali. Disinilah amat nyata, betapa pengaruh ulama di
kalangan rakyat Tangerang amat besar. Padahal watak rakyat Tangerang dikenal
amat keras.
Peranan ulama
masih tetap dirasakan rakyat ketika mereka menghadapi serangan-serangan
Belanda. Jiwa da’i K.H. Soleh Ali tetap menuntut untuk dilakukannya suatu usaha
“siraman rohani” guna terus menumbuhkan semangat keislaman, terutama kepada
rakyat yang menderita akibat suasana pengungsian yang berkepanjangan. Karena
itu ia bersama dengan HR Hasan Djakaria kepala dijawatan penerangan dan
teman-temanya yang lain membentuk GOPI (Gabungan Orkes Pemuda Islam) tugas dan
fungsi GOPI adalah menghibur sambil berdakwah. Jadi dalam hal ini K.H. Soleh
Ali menggunakan media seni sebagai saluran dakwahnya. Setiap habis memainkan
suatu lagu kemudian disambung dengan sedikit dakwah Islam.
Pada masa itu
Tangerang belum mempunyai masjid yang menjadi lambang persatuan umat Islam
Tangerang. Maka berangkat dari sinilah K.H. Soleh Ali melontarkan pemikirannya
untuk mendirikan Masjid di Kabupaten.
Pada sekitar tahun
1955 atas inisiatif K.H. Soleh Ali dan H. Somawinata, kepala daerah Tangerang,
pengurus-pengurus Masjid yang terlebih dahulu ada di wilayah Kabupaten
Tangerang diundang untuk musyawarah pembangunan masjid ini di pusat kota
Tangerang. Trnayta inisiatif K.H. Soleh Ali tersebut mendapat sambutan positif
dari para undangan, dan akhirnya dari masyarakat Tangerang secara luas.
Rencana
pembangunan Masjid ini ada memang sedikit hambatan, namun akhirnya dapat
diselesaikan. Hambatan tersebut adalah pada masalah pertahanan dimana masjid
tersebut nanti akan didirikan, dimana berdiri bangunan bekas penjara milik
Departemen Kehakiman. Masalah pertanahan ini berlangsung cukup lama, dan
setelah dimasukan dalam agenda DPRD Tangerang, akhirnya Departemen Kehakiman
melepas Tanahnya untuk lokasi pembangunan masjid.
Pada tanggal 19
September 1961 dilakukan peletakkan batu pertama, dan sesuai dengan latar
belakang pembangunannya, masjid Agung Kabupaten Tangerang ini dinamakan
“Al-Ittihad,
yang ,mengandung makna
integrasi umat Islam. Masjid Agung Al-Ittihad selesai pembangunannya pada
tanggal 19 September 1970.
Pada mulanya
Tangerang merupakan Daerah yang subur dan makmur, baik dalam bidang pertanian
maupun perdagangan. Akan tetapi setelah Kompeni berhasil menduduki Tangerang
untuk menjajah dan menguasai tanah-tanah penduduk. Kehidupan masyarakat
Tangerang tidak lagi aman. Terlebih lagi ketika par imigran Cina yang datang ke
Tangerang pada abad ke 16. Orang-orang Cina itu bukan hanya berusaha di
lapangan perdagangan saja melainkan juga di lapangan pertanian mereka
benar-banar menguasai hampir semua tanah penduduk Tangerang. Dan ditambah
setelah para Kompeni banyak yang menjual tanahnya kepada orang-orang Cina yang
mengakibatkan munculnya tuan-tuan tanah dan tanah-tanah partikelir, dimana
telah mengakibatkan lebih banyak lagi sawah ladang penduduk pribumi yang jatuh
ke tangan orang-orang Cina.
Orang-orang Cina
itu dalam melebarkan sayapnya itu dengan menggunakan jawara-jawara sebagai
tukang-tukang pukul mereka, yang akhirnya menambah pula beban penderitaan
rakyat.
Keadaan masyarakat
Tangerang pada masa itu benar-benar menyedihkan, sebab mereka mendapat tekanan
dari dua arah yaitu dari pihak pemerintah kolonial dan dari pihak orang-orang
Cina. Dan dalam keadaan ekonomi yang sulit selalu menjadi perebutan rejeki dan
dalam perebutan rejeki itu pihak yang kuatlah yang memperoleh kemenangan.
Akibat perebutan rejeki maka orang-orang Cina sebagai pihak yang ekonomi kuat
kedudukannnya makin lama makin bertambah kuat, sebaliknya rakyat sebagai pihak
yang ekonominya lemah maka semakin lama semakin bertambah lemah. Maka tidak
mengherankan kalau karena itu banyak masyarakat Tangerang yang lari pada mistik
serta melakukan perampokan dan pencurian.
Sehingga suasana
kelaparan sudah menjadi keseharian penduduk, karena mereka benar-benar dikekang
dan dijajah, pada setiap harinya penduduk diwajibkan membayar pajak kepada
kompeni. Perlakuan tersebut membuat K.H. Soleh Ali tergerak dan mengambil
tindakan sebagai langkah perbaikan atas semua tindakan yang semena-mena lalu
K.H. Soleh Ali mengambil insiatif dengan
mendirikan Koperasi pada tahun 1940, yang diberi nama koperasi “Kemakmuran”. Di
desa Babakan Tangerang. Dan dari inisiatif beliau ini dapat mengurangi penduduk
Tangerang yang menderita kelaparan. Dan dengan berdirinya koperasi ini
masyarakat Tangerang selalu menyimpan di koperasi setiap hasil panennya,
sebagai langkah untuk persiapan makanan mereka sehari-sehari.
K.H. Soleh Ali
dikenal sebagai orang yang tidak ambius. Hal ini bisa dilihat dari
sikap-sikapnya. Dalam berpakaian Ia amat sederhana, dalam segala pekerjaan Ia
tidak mau merepotkan muridnya.
Walaupun ayah dan mertuanya orang yang berada,
namun dalam hal ekonominya K.H. Soleh Ali tidak mau mengandalkan kepada mereka.
Semua sifat kesederhaan tersebut terbawa pula dalam bidang politik dan
pemerintahan. Menurut putrinya Hj. Lutfiyah. Ia menjadi anggota Masyumi hanya
karena dorongan teman-temannya saja, karena Ia berpotensi. Menurut muridnya .
Sobri Ilyas, Ia masuk dalam Masyumi adalah sebagai cara untuk memperjuangkan
persatuan dan kemajuan Islam di Tangerang.
Dalam empat
periode kepemimpinan Masyumi di Tangerang (Masyumi Tangerang berdiri tanggal 10
Juli 1946), Ia tetap memilih sebagai Ketua Syuriyyah, sementara murid-muridnya
duduk sebagai Ketua, mulai dari H. Syahroni, H. Nafsirin Hadi, Muhammad Tabi’i
sampai H. Somawinata, yang mulai memimpin Masyumi dari tahun 1953 sampai
dibubarkannya Masyumi oleh Soekarno pada tanggal 17 Agustus 1960.
Dalam dunia
kepartaian K.H. Soleh Ali tidak pernah punya musuh (juga dalam hal lain).
Jika dalam
perjuangan Nabi Muhammad SAW, Nabi didampingi oleh empat orang yang istimewa
dalam karakter masing-masing, Abu bakar dikenal sebagai sahabat yang banyak
mengorbankan harta, Umar sebagai orang yang tegas serta terkenal keadilannya,
Usman dikenal sebagai seorang yang dikenal kesabarannya, dan Sayyidina Ali
sebagai seorang sahabat yang boleh dikatakan sebagai “gudang ilmu”, maka
demikianlah hal yang dialami K.H. Soleh Ali dalam memperjuangkan kemajuan Islam
di Tangerang K.H. Soleh Ali mendapat kawan/ murid yang memiliki watak dan
karakter semacam empat sahabat Nabi di atas H. Somawinata muridnya dalam
pengajian dan teman dalam partai, merupakan gambaran Abu Bakar, R. Ahyan Pena
Bupati Tangerang (1948-1949 dan 1949-1952) merupakan gambaran Usman bin ‘Affan,
H. Syahroni yang juga ketua masyumi periode tahun 1946, merupakan gambaran
‘Umar bin Khatab. Dan Muhammad Tabi’I muridnya dan ketua masyumi juga DPRD
Tangerang hingga tahun 1950 marupakan gambaran dari ‘ Ali bin Abu Thalib.
Dengan rekan-rekan
perjuangan itulah, K.H. Soleh Ali bersamaan dalam lapangan politik dan
pemerintahan, yang sebenarnya tujuan utamanya ialah perjuangan untuk
perkembangan agam islam. etelah pemerintah bercorak komunis dibubarkan pada
tangggal 14 Januari 1946 dibentuklah sebuah tim untuk menyusun pemerintahan
yang baru, dimana K.H. Soleh Ali termasuk didalamnya. Tanggal 20 Januari sudah
dapat menyusun pemerintahan baru yang terdiri dari Bupati, Kepala-kepala bagian
pemerintahan, dan pengangkatan para Wedana, didalam tim tersebut terlihat
betapa K.H. Soleh Ali tidak ambisiusnya. Dimana ia menolak untuk duduk dalam
pemerintahan yang baru disusun, ketika kepadanya ditawarkan untuk menjadi
Wedana Tangerang sampai akhirnya, kedudukan Wedana dipegang oleh rekannya R.
Mukhtar Brata.
Ketika pada
tanggal 17 Mei 1946 di Tangerang terjadi pertentangan rakyat, pemerintah dan
TRI untuk menentukan sikap terhadap “pemerintah dari sekutu dan pemerintah
pusat” agar mengosongkan Tangerang, K.H Soleh Ali dan Mukhtar Brata tampil
sebagai penengah. Pada waktu itu rakyat berkeinginan apapun yang terjadi kepada
mereka, Tangerang tidak akan ditinggalkan. Salah seorang peserta menentang
pendapat ini demi keselamatan bersama. Namun pendapat tersebut menimbulkan
amarah dari rakyat dan hampir saja terjadi hal yang tidak diinginkan. Pada saat
itulah ia menenangkan massa yang sudah bergejolak sehingga akhirnya diambil
keputusan, rakyat tetap bertahan dengan dibantu laskar dan TRI, sementara
pemerintah dan ulama, serta TRI mengungsi ke daerah Balaraja yang kemudian yang
dijadikan sebagai Ibu Kota Kabupaten. Lalu didirikan pos-pos pertahanan polisi
dan tentara.
Ketika terjadi
pergolakan antara rakyat dan penduduk keturunan Cina, K.H Soleh Ali dan
ulama-ulama lainnya telah membantu pemerintah untuk meredakan suasana.
Penyerahan
kedaulatan RIS oleh Belanda terjadi pada tanggal 27 Desember 1949. perkembangan
yang terjadi di Tangerang di wilayah-wilayah Federal, Pasundan, dan RI dalam
satu kesatuan Kabupaten Tangerang yang beribukota sementara di Balaraja.
Sehubungan dengan hal itu, maka pada tanggal 18 Februari 1950. K.H. Soleh Ali
tampil sebagai Ketua Pengembalian Status Kepatihan Tangerang dengan keputusan
sebagai berikut:
“ Terlepasnya seluruh daerah kepatihan Tangerang dari distrik federal Jakarta dan menggabungkan pada Republik Indonesia Kabupaten Tangerang yang berkedudukan sementara di Balaraja, dengan pengertian segala berjalannya pemerintahan Republik Indonesia dengan segala kekuasaannya meliputi seluruh daerah tersebut, dan selama masa peralihan patuh dan taat pada pemerintahan Militer Daerah”.
Sebagai realisasi
keputusan tersebut maka pada tanggal 24 April 1950 di Kementrian Dalam Negeri
RIS telah dilakukan timbang terima pemerintah Kabupaten Tangerang kepada
Republik Indonesia antara Mr. Wongsonegoro dari pihak RIS dengan R. Paji Suroso
dari pihak Republik Indonesia, dengan demikian Tangerang resmi kembali
kepangkuan Republik Indonesia.Setelah selesainya Pemilu tahun 1955, K.H. Soleh
Ali terpilih menjadi anggota DPD.
Sebagai akibat Dekrit Presiden
5 Juli 1959, DPD dihapus dan diganti BPH. K.H. Soleh Ali dipercayakan
menjadinanggota BPH (Badan Pemerintahan Harian).
K.H. Soleh Ali sebenarnya pernah disarankan oleh
teman-temannya untuk mencalonkan diri sebagai Bupati, tetapi ia menolak, ia
pernah menyatakan bahwa ia hanya akan berangkat mengajarkan Islam dari satu
titik sentral, tak ingin jabatan-jabatan lain yang menurutnya hanya akan
mengganggu konsentrasinya dalam mengajarkan Agama Islam di Tangerang.
Pada tahun 17 Agustus 1960 Masyumi di bubarkan oleh Soekarno. Umumnya penyaluran aspirasi politik anggota partai-partai lainnya, seperti NU PSII dan Perti. Sedangkan K.H. Soleh Ali bersikap netral, dengan tidak memasuki partai politik manapun.
Pada tahun 1962 K.H. Soleh Ali menjadi ‘Amirul Hajj (pimpinan rombongan perjalanan haji) Kabupaten Tangerang.
S
ampai akhir hayatnya K.H. Soleh Ali masih aktif di BPH
sambil terus berjuang di bidang pendidikan dan dakwahnya Islamiyyah. K.H Soleh
Ali wafat pada tanggal 27 September 1963, dan dimakamkan di desa kelahirannya,
desa babakan. Karena jasa-jasanya, nama K.H. Soleh Ali diabadikan sebagai salah
satu nama jalan di Tangerang
SEMOGA ALLAH SWT MENERIMA AMAL
IBADAHNYA DAN DITEMPATKAN PADA TEMPAT YANG PALING MULIA
Komentar
Posting Komentar